Tim yang beranggotakan tiga siswa laki-laki bernama Refitio Dimas Angga, Atala Zaki Syawal, dan Mahendra Satya berhasil membawa SMPN 53 meraih juara pertama dengan nilai akhir 4.500.
Atala menyampaikan, motivasi mereka mengikuti lomba ini karena ingin mengharumkan nama sekolah dan membanggakan kedua orang tua.
Refitio menceritakan persiapan yang telah timnya upayakan selama ini.
"Kami semua sudah mempersiapkan diri kurang lebih 3 minggu sebelum lomba digelar. Pada awalnya kami biasa melakukan latihan 2 kali dalam seminggu. Namun, semakin mendekati gelaran lomba, semakin banyak latihan yang dilakukan," jelasnya.
Peran guru dan orang tua menjadi sumber energi utama yang memompa semangat mereka untuk terus maju. Dukungan materi, pembelajaran dan motivasi yang diberikan tidak hanya menjadi bekal dalam menghadapi tantangan, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri.
Pada kesempatan ini pula mereka menyampaikan bahwa mengikuti lomba ini adalah suatu pengalaman yang berharga.
"Mengikuti lomba ini adalah pengalaman yang berharga. Semoga acara seperti ini terus berlangsung demi mencerdaskan bangsa," ungkap mereka dengan semangat.
Acara yang terselenggara berkat kolaborasi Bagian Hukum Setda Kota Bandung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat serta Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat ini menjadi media pemahaman HAM di kalangan remaja agar mereka dapat melindungi diri, mengembangkan potensi, serta berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
Dari tingginya antusiasme para peserta dan siswa yang hadir di acara ini, diharapkan para pelajar Kota Bandung bisa menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas dan menjunjung tinggi keadilan serta kesetaraan. (faw.job)**
0 Komentar