Subscribe Us


 

Sudah Ditindak Lanjuti Oleh Pemerintah, Namun Penjual Obat Golongan G Merasa Kebal Hukum.


MEDIASAKSINEWS | Bandung, -- Peredaran obat terlarang jenis G yang sangat meresahkan warga kembali merasa kebal hukum dan tidak takut pidana.

‎Hal ini dibuktikan dengan praktik yang sebelumnya sudah di berantas oleh pemerintah yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bandung H. Erwin sekarang kembali buka, Sabtu (20/09/2025).

‎Warga yang resah sudah mencoba mengadukan kepada aparat setempat, namun tidak ada aksi nyata yang dilakukan Pihak berwajib untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

‎Di lain waktu, pada Jumat malam 19/09/2025 gabungan LSM GANN, PMPR Indonesia dan Aliansi Media Cetak dan Online melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah.

‎Respone baik langsung diterima oleh Wakil Walikota Bandung dan langsung menutup Toko yang diduga menjadi praktik penjualan obat ilegal tersebut.

‎Di hubungi melalui sambungan whatsapps, Wakil Walikota H. Erwin menjalaskan," Aduan sudah kami tindak lanjuti, gerobak sudah diamankan oleh tim kami," jelas Wakil Walikota.

‎Namun, pada Sabtu pagi warga kembali geram lantaran toko yang sudah di amankan para pelaku malah berjualan secara COD/Kantongan seolah kebal Hukum.

‎Diketahui pemilik toko obat tersebut bernama Ko Edi Yanto keturunan Aceh Cina yang juga memiliki lebih dari 5 toko obat ilegal tersebut.

‎Parahnya, obat terlarang yang dijual secara bebas justru dibiarkan dengan menjual kepada anak dibawah Umur dan pelajar sekolah SMP/SMA.

‎Dengan kejadian ini, warga yang resah meminta agar Satresnarkoba Polrestabes Bandung segera bergerak untuk memberantas peredaran toko obat tersebut.**

Posting Komentar

0 Komentar