Obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer dijual bebas tanpa resep dokter, menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya angka kenakalan remaja dan tindak kriminal.
Peredaran obat keras ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan membahayakan masyarakat, dengan potensi menyebabkan gangguan kejiwaan, kejang, hingga ketergantungan berat.
Pemerintah dan institusi kepolisian perlu melakukan evaluasi terhadap penanganan peredaran obat keras untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil efektif dan tegas.
Kementerian Kesehatan, BPOM, dan kepolisian perlu mengambil langkah tegas dan terintegrasi untuk membongkar jaringan peredaran obat ilegal dan menghentikan praktik ini.
Meningkatkan profesionalisme dan humanisme petugas dalam menangani kasus peredaran obat keras sangat penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan manusiawi.
Masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan lingkungan dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum ke aparat berwenang.
Menurut Fadlli Achmads Am biasa disapa Bang Empe Ketua DPD Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Provinsi Banten, "Obat ini akan menghancurkan para pemuda/i penerus bangsa yang akan menjadi korban. Saya berharap ini segera ditindak dan jangan ada APH dari tingkat Polda, Polres dan Polsek sampai ikut melindungi".
Diduga aparat penegak hukum juga sudah tahu keberadaan toko Tramadol berkedok toko kosmetik, bukannya ditindak malah disuruh tutup. Hal seperti ini bukan menjadi rahasia umum lagi, karena banyak toko yang menyamarkan dagangannya dengan label "kosmetik", "konter HP", atau "barang kebutuhan rumah tangga", sementara dibagian dalam toko, transaksi obat daftar G berlangsung rutin.
"Saya berharap Pemerintah Pusat segera ambil sikap untuk mendorong Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Kepolisian supaya menindak tegas pelaku dan Oknum yang terlibat". Ujar Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Banten. Selasa 7/10/2025.
Sementara itu, Ketua DPD Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Provinsi DKI Jakarta , Mario juga mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan membongkar jaringan peredaran obat ilegal yang semakin marak di Jabodetabek.**
Tim Redaksi





0 Komentar