Dalam sidak tersebut, anggota DPRD dari Komisi 1 Kota Bekasi menekankan pentingnya koordinasi antara pihak dapur MBG dengan pemerintah setempat. "Koordinasi dengan seluruh elemen pemerintah setempat sangat penting untuk mencegah masalah," ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya pengurusan izin usaha dan AMDAL agar operasional dapur MBG sesuai dengan aturan.
Lurah Kotabaru, Agus H Mamun, S.Sos.i, N.Lp, mengungkapkan bahwa pihak dapur MBG belum mengajukan surat perizinan kepada kelurahan sejak beroperasi sebulan lalu. "Kami menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak MBG terkait pendirian dapur di wilayah kami," ujarnya. Ia berharap pihak MBG segera memenuhi persyaratan perizinan agar program MBG dapat berjalan sesuai aturan.
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menambahkan, "Kami akan terus mengawasi dan mengevaluasi program ini. Kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama." Anggota DPRD lainnya juga menekankan bahwa koordinasi yang baik antara dapur MBG dan pemerintah setempat adalah kunci keberhasilan program.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan pihak dapur MBG segera mengambil langkah perbaikan dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.***
(Boeng/LBN)



0 Komentar