Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi No.141, Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang marak disalahgunakan oleh kalangan muda.
Pemerintah Kota Bandung turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan moralitas masyarakat.
“Kapolrestabes Bandung telah menjalankan sabda Rasulullah man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu biyadih - barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Dan hari ini beliau telah melaksanakannya dengan tindakan nyata,” ujar Erwin.
Ia menyebut langkah tersebut bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga wujud nyata penerapan nilai amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.
Pemkot Bandung, kata Erwin, akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran obat ilegal baik dari sisi tenaga, fasilitas, maupun sinergi antarinstansi.
“Pemerintah kota siap bersinergi dengan kepolisian. Ini tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga Bandung tetap aman, sehat, dan berdaya,” tegasnya.
“Setiap kali kami tangkap pelaku tawuran atau begal, hampir selalu kami temukan obat keras di tubuh mereka. Tramadol, Double Y, Dextro- ini obat yang kerap disalahgunakan untuk memunculkan keberanian semu,” ungkap Budi.
“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan warga Bandung. Barang bukti dimusnahkan agar tidak ada lagi yang bisa kembali beredar di jalanan,” tegasnya.
“Dari tersangka berinisial i.S, kami menyita 13 dus Tramadol berisi 410.000 butir dan 32 dus Double Y dengan total 1.024.000 butir. Ini salah satu pengungkapan terbesar tahun ini,” terang Agah.
Selain itu, turut dimusnahkan pula Trihexyphenidyl 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y 81.600 butir, Dextro 22.000 butir, Hexymer 227.000 butir dan Dexa 17.600 butir.
“Semua tahapan disaksikan langsung oleh unsur kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, dan perwakilan tersangka,” jelasnya.
Penandatanganan berita acara dilakukan bersama sebagai simbol sinergi kuat antara aparat hukum dan pemerintah darrah dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (ziz)**










0 Komentar