Subscribe Us


 

Susunan Keanggotaan Pansus Perubahan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

Gedung DPRD Kota Bandung 


MEDIASAKSINEWS -- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 9 Oktober 2025.

Susunan ini terbentuk berdasarkan Berita Acara hasil pemilihan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus yang dilaksanakan secara internal oleh masing masing Pansus. Nama-nama ini diumumkan setelah persetujuan empat Raperda baru dalam agenda rapat paripurna yang sama.

Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, akan dibahas oleh Pansus 12. Raperda ini merupakan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional.

Terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui Perda.

Adapun susunan keanggotaan Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, yakni sebagai berikut:

Ketua: H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H.

Wakil Ketua: H. Soni Daniswara, S.E

Anggota:

1. Susanto Triyogo Adiputro, S.ST, M.T.

2. Deni Nursani, S.Pd.I.

3. Angelica Justicia Majid

4. Ir. H. Kurnia Solihat

5. Dr. H. Juniarso Ridwan

6. H. Sutaya, S.H., M.H.

7. H. Isa Subagdja

8. Asep Sudrajat, S.A.P.

9. Aswan Asep Wawan

10. Christian Julianto Budiman.***




Sumber; HumasDPRD 

Posting Komentar

0 Komentar