Subscribe Us


 

"Bawa Segepok Bukti", Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung Audiensi dengan Kejari Kota Bandung.


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG -- Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI kembali sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jln. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/12/2025).

Hal ini untuk menindak lanjuti Laporan kepada Kejari yang baru dilantik terkait Jual-beli Jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang diduga Jual-beli Jabatan tersebut merambah ke BUMD-BUMD Pemkot Bandung, ungkap Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan juga pemerhati kebijakan publik yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung.


Adapun Kajian Permasalahan, adalah sebagai berikut:

Perkara jual/beli jabatan yang saat ini tengah menjadi sorotan warga Kota Bandung, dan bahkan telah menjadi fokus perkara yang telah masuk dalam Tahap Penyidikan Perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, disinyalir tidak hanya terjadi di lingkungan internal Pemerintah Kota Bandung, tapi juga menyasar hingga lingkungan BUMD-BUMD yang ada di Kota Bandung

Praktek kotor tersebut selain menciderai prinsip-prinsip Good Governance juga merugikan bagi para pegawai yang terhambat kariernya hanya karena tidak memiliki uang meskipun memiliki kompetensi, pengalaman dan profesionalisme Contohnya keterlambatan pelaksanaan proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirtawening serta isu keinginan Walikota selaku KPM untuk menambah jumlah Direksi dari 4 (Empat) orang menjadi 5 (Lima) orang seakan-akan menegaskan penambahan pos pejabat di BUMD tersebut bertujuan politik transaksional/ Jual beli jabatan..


Selain itu, untuk memuluskan agendanya,di duga Plt. Direksi Perumda Tirtawening Sdr. Tono Rusdiantono, tanpa proses dan prosedur yang transparan, dengan mengangkat beberapa pejabat hanya untuk memuluskan agenda transaksional/Jual beli Jabatan tersebut, dan kami Aliansi Anti Korupsi Bandung menduga adanya Skandal dalam pengangkatan orang-orang tersebut, antara lain

1. Pengangkatan Sdri. berinisial TP sebagai Plt. 3 (tiga) Jabatan Direksi sekaligus sebagai Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik, dan tentunya dengan gaji luar biasa sebesar lebih dari 140 jtaan per bulan..

2.Sdri. berinisial SK, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer oleh Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai Senior Manajer K3LH, Plt. Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun tentunya dengan gaji yang fantastis

3.Sdr. berinisial II pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan telah dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan tersebut hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif

4.Sdr. berinisial DH, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan diduga pernah terlibat praktek penggelapan uang perusahaan saat yang bersangkutan bertugas di unit air limbah, tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam jabatan sebagai Plt Senior Manajer STI, meskipun di internal unit STI masih terdapat beberapa Pegawai dengan pangkat Peneliti Utama

Menyikapi hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, kami menduga bahwa praktek transaksional jual beli jabatan di Kota Bandung tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, tapi terjadi hingga di lingkungan BUMD-BUMD milik Pemerintah Kota Bandung seperti Perumda Tirtawening.

Perpanjangan masa waktu Plt, kami menduga adanya upaya mengulur waktu untuk kepentingan segelintir orang Sedangkan Pansel sudah di persiapkan dari Bulan Oktober adanya mengulur waktu hanya untuk mempersiapkan orang di jajaran Direksi atas keinginan kepentingan politis kepala Daerah


Adapun Subtansi Laporan Pengaduan Masyarakat, antara lain;

Kami Aliansi Anti Korupsi Bandung, berdasarkan informasi yang kami terima dan dasar di atas mengadukan kepada jajaran Kejaksaan Negri Bandung

1. Memanggil sekaligus memeriksa Walikota Bandung selaku KPM, atas Dugaan Pembiaran carutmarut adanya skandal Rangkap Jabatan yang di duga di lakukan Mantan Pit Dirut Perumda Tirtawening a/n. Tono Rusdiantono

2. Memanggil dan memeriksa Walikota Bandung selaku KPM dengan tidak melakukan evaluasi atau audit terhadap mantan PLT Dirut Perumda Tirtawening a/n. Tono Rusdiantono.

3. Memanggil dan memeriksa Walikota Bandung selaku KPM atas dugaan KKN dengan menambah komposisi jajaran direksi dari 4 (Empat) orang menjadi 5 (Lima) Orang, merupakan pelanggaran aturan.

4. Memeriksa mantan Plt. Dirut Perumda Tirtawening a/n. Tono Rusdiantono atas dugaan Skandal. dan KKN, demi kepentingan dan keuntungan segelintir orang

5. Memeriksa 4 (Empat) Orang atas Dugaan melakukan Skandal dan KKN demi keuntungan segelintir orang, diantaranya: Sdri. berisiaTP, SK, dan Sdr. berisial II dan DH


Terkait laporan pengaduan kami diatas tertuang didalam surat berupa "berkas yang berisi bukti-bukti dan dokumentasi kami berikan ke Kejari" menunjukkan bahwa dokumen atau file telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan diterima langsung oleh BOBY HERMALANG, S.H., M.H.selaku Pidsus (Pidana Khusus) dan Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung.

Dan kami berterimakasih kepada BOBY HERMALANG, S.H., M.H.selaku Pidsus (Pidana Khusus) dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung karna telah serius menangani laporan kami.


Untuk itu, Ardi mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bandung agar segera menindaklanjuti Laporan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung hingga tuntas agar mendapatkan kepastian hukum, dan pelaporan tersebuta akan berlanjut ke Gedung KPK serta melakukan aksi demo bergelombang.

Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung ALEX AKBAR, S.H,. M.H. menyampaikan terima kasih banyak atas atensi, dan partisipasi dari Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI terkait adanya pelaporan tersebut, ucapnya.

Kami terima berkas dokumen pelaporan ini dan akan kami akan tindak lanjuti terkait adanya pelaporan dari pihak Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung, mohon dukungan dan do'a nya, pungkasnya.***




Red

Posting Komentar

0 Komentar