Subscribe Us


 

HARTA, TAHTA dan RANGKAP JABATAN !! BUKTI SKANDAL dan KESERAKAHAN OKNUM PEJABAT PERUMDA TIRTAWENING KOTA BANDUNG


MEDIASAKSINEWS -- Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, FORUM SAKSI dan Aktivitas Anak Bangsa" melaksanakan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung dan BUMD Tirtawering Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).

Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan juga pemerhati kebijakan publik yang tergabung didalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung saat Aksi UNRAS di depan DPRD Kota Bandung dan Perumda Tirtawening menyampaikan Dugaan adanya Perkara jual/beli jabatan yang saat ini tengah menjadi sorotan warga Kota Bandung, dan bahkan telah menjadi fokus perkara yang telah masuk dalam Tahap Penyidikan Perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, disinyalir tidak hanya terjadi di lingkungan internal Pemerintah Kota Bandung, tapi juga menyasar hingga lingkungan BUMD-BUMD yang ada di Kota Bandung.


Di lokasi yang sama Ketua umum GEBRAK, Ichan dan Lucky selaku koordinator Aksi Aliansi Anti Korupsi Bandung, mengungkapkan aksi tersebut akan terus berlanjut secara bergelombang serta akan menindaklanjuti aksi ke Kejari dan KPK apabila Praktek kotor jual-beli jabatan yang terjadi di Perumda Tirtawening terjadi, selain menciderai prinsip-prinsip Good Governance juga merugikan bagi para pegawai yang terhambat kariernya hanya karena tidak memiliki uang meskipun memiliki kompetensi, pengalaman dan profesionalisme, ucap Ichsan.

Begitupun dengan Kang Adhi Jara selaku ketua Aktivis Anak Bangsa dalam orasinya menyatakan Komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam pembinaan dan pengawasan aparatur Negara yang bersih KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta penegakan supremasi hukum, harus kita dukung bersama melalui aksi nyata. 


Dukungan tersebut penting untuk mencegah berbagai indikasi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan penghianatan terhadap amanah Bangsa, Seperi halnya yang terjadi di Perumda Tirtawening dengan data yang dimilikinya, tandasnya.

"Contohnya keterlambatan pelaksanaan proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirtawening serta isu keinginan KPM untuk menambah jumlah Direksi dari 4 orang menjadi 5 orang seakan-akan menegaskan penambahan pos pejabat di BUMD tersebut bertujuan politik transaksional. 

Selain itu, untuk memuluskan agendanya, Plt Direksi Perumda Tirtawening tanpa proses dan prosedur yang transparan mengangkat beberapa pejabat hanya untuk memuluskan agenda transaksional tersebut".


Pernyataan sikap Aliansi Anti Korupsi Bandung, terkait unjuk rasa ini yang tertuang dalam surat pernyataan sikap yang disampaikan dan berikan langsung kepada DPRD Kota Bandung yang diwakili dan terima langsung oleh ibu Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung dan sebagai H. YASA HANAFIAH, S.E., M.M.Sekretaris DPRD Kota Bandung serta Jajaran Sekretaris DPRD Kota Bandung.

Kemudian AKSI UNRAS Damai Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung tersebut berlanjut ke Gedung Perumda Tirtawening, hal yang sama disampaikan pada saat orasi di Gedung DPRD Kota Bandung.


Adapun Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Anti Korupsi Bandung, yang tertuang dalam surat pernyataan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Diduga adanya Pengangkatan Sdri. Triyani Puspadewi sebagai Plt. 3 (tiga) Jabatan Direksi sekaligus sebagai Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik, dan tentunya dengan gaji luar biasa sebesar lebih dari 140 jtaan per bulan.

2. Diduga Sdri. Sari Kartini, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer oleh Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai Senior Manajer K3LH, Pit. Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun tentunya dengan gaji yang fantastis

3.Diduga Sdr. Iwan Ichwanudin, pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan telah dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan tersebut hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif.

4 Diduga Sdr. Dodi Heryadi, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan yang bersangkutan bertugas di unit air limbah, tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam jabatan sebagai Plt. Senior Manajer STI, meskipun di internal unit STI masih terdapat beberapa Pegawai dengan pangkat Peneliti Utama.


Menyikapi hal-hal dugaan sebagaimana diuraikan diatas, Selanjutnya kami Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung bersama rekan-rekan media menunggu jawaban dan keterangan yang sedetail- detailnya dari pihak Perumda Tirtawening, setelah menerima dan mendapat surat pernyataan sikap kami dan untuk informasi keterbukaan publik.(red)***





Kitu wa...

Posting Komentar

0 Komentar