MEDIASAKSINEWS -- Ada 711 makhluk hidup di Kebun Binatang Bandung yang hari ini berada di ujung tanduk. Mereka tidak mengerti apa itu sengketa aset, tidak paham apa itu banding perkara korupsi, dan tidak tahu apa arti inkracht. Yang mereka tahu hanya satu hal: lapar, sakit, dan menunggu, Bandung, 17 Desember 2025.
Tragisnya, ancaman terhadap ratusan satwa itu bukan disebabkan bencana alam, wabah, atau perang. Ancaman itu lahir dari kelambanan negara dalam mengambil tanggung jawab.
• Penutupan dilakukan tanpa rencana darurat pakan.
• Tanpa audit satwa.
• Tanpa skema pengelolaan sementara.
• Tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab memberi makan, merawat, dan menyelamatkan satwa.
Lebih ironis lagi, semua pihak saling melepaskan tangan.
Pengelola mengatakan mereka tidak memiliki dana karena operasional ditutup. Pemerintah daerah beralasan perkara sedang berjalan di pengadilan. Aparat penegak hukum sibuk pada berkas dan prosedur. Sementara lembaga teknis konservasi tidak tampil sebagai komando darurat.
Dalam hukum Indonesia, satwa bukan objek sengketa perdata. Satwa bukan aset korupsi. Satwa adalah makhluk hidup yang dilindungi undang-undang, dan negara adalah penanggung jawab terakhir atas kelangsungan hidupnya.
Menutup kebun binatang tanpa memastikan kesejahteraan satwa bukan sekadar kesalahan administratif. Ia adalah kelalaian negara.
Jika satu saja satwa mati akibat kelaparan, stres, atau ketiadaan perawatan, maka itu bukan kecelakaan. Itu adalah kegagalan negara menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi kehidupan.
Persoalan ini seharusnya sederhana: Negara wajib segera mengambil alih tanggung jawab kesejahteraan satwa, apa pun status sengketa hukumnya. Bukan besok. Bukan setelah inkracht. Sekarang.
Sejarah akan mencatat bukan siapa yang memenangkan sengketa, tetapi siapa yang membiarkan ratusan makhluk hidup mati dalam diam.
Dan pertanyaan yang akan terus menghantui kita sebagai bangsa adalah: apakah negara hadir untuk melindungi kehidupan, atau hanya piawai mengurus kertas dan kekuasaan?.***
Red/Edi.S








0 Komentar