MEDIASAKSINEWS | Jakarta – Aliansi Anti Korupsi Bandung bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) dan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung serta menyampaikan penolakan terhadap rencana revitalisasi Pasar Ciroyom yang dinilai bermasalah, pada Senin (29/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan laporan, aspirasi, dan sejumlah dokumen pendukung yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat daerah serta pernyataan surat terbuka untuk Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Ketua komite 17 persatuan pedagang pasar ciroyom bersatu mas Mamik.
Berikut cuplikan video surat terbuka untuk Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, dibawah ini ;
Dugaan tersebut mencakup praktik transaksional dalam pengisian jabatan struktural yang dinilai merusak tata kelola pemerintahan serta mencederai prinsip meritokrasi.
Selain isu jual-beli jabatan, rombongan juga menyoroti rencana revitalisasi Pasar Ciroyom yang hingga kini menuai penolakan dari para pedagang. Para pedagang menilai proses perencanaan revitalisasi tidak transparan, minim partisipasi publik, serta berpotensi merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.
Koordinator Aliansi Anti Korupsi Bandung, Kang Luki dan Kang Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan juga pemerhati kebijakan publik yang tergabung didalam Aliansi Anti Korupsi Bandung menegaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara serius dan profesional demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kota Bandung.
Berikut cuplikan video pernyataan sikap AliAliansi Anti Korupsi Bandung bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) dan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu yang di bacakan didepan Gedung KPK oleh Yayan Mulyanto, adalah sebagai berikut;
Sementara itu, Asep Undang selaku perwakilan Persatuan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu dan APPSINDO menyampaikan harapan agar KPK turut mengawasi kebijakan revitalisasi pasar yang diduga sarat kepentingan tertentu. Mereka menuntut adanya keterbukaan informasi, kajian yang objektif, serta perlindungan terhadap hak-hak pedagang tradisional.
Para Pedagang pada dasarnya menolak revitalisasi pembangunan, dan menuntut skema yang lebih transparan, adil dan manusiawi, tandas Asep.
Menyayangkan juga sikap wali kota bandung sebagai KPM yang diduga melegitimasi pungutan booking fee dan DP terkait wacana REVITALISASi yang masih sangat prematur, hal tersebut dikuatkan dengan wali kota bandung menerima sebagian pedagang dalam proses tawar menawar harga dari wacana REVITALISASi yang masih sangat prematur, tidak transparan dan tidak menyentuh subtansi.
"Intinya, Para Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu menolak revitalisasi, menuntut keadilan, transparansi, dan solusi yang memastikan keberlangsungan usaha mereka, bukan penindasan sistematis melalui kebijakan yang memberatkan", ujar Asep.
Aliansi Anti Korupsi Bandung, APPSINDO, dan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan publik di Kota Bandung, serta siap melakukan langkah lanjutan apabila laporan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.***
Red.
0 Komentar