Asep Undang menyampaikan satu hal: penjelasan. Tentang apa yang akan terjadi dengan kios/lapak pasar tempat kami mencari nafkah. Tentang angka harga kios dan lapak hasil revitalisasi yang tiba-tiba dirilis oleh Perumda Pasar Juara: Rp15 juta hingga Rp18 juta per meter persegi. Sebuah angka yang bukan hanya tidak rasional, tapi juga merampas kesempatan hidup para pedagang kecil, tandas Asep.
Menurut Asep yang juga pengurus APPSINDO, rencana ini sudah mendapat restu dari Wali Kota dan DPRD Kota Bandung. Jika benar, mengapa tidak ada sosialisasi? Mengapa tidak ada ruang musyawarah? Apakah revitalisasi hanya menjadi nama baru dari komersialisasi ruang rakyat?, ujarnya.
Para Pedagang pada dasarnya menolak revitalisasi pembangunan, dan menuntut skema yang lebih transparan, adil dan manusiawi.
Alasan penolakannya ;
1. Kondisi pedagang yang belum pulih dari krisis semasa covid dan di susul melemahnya daya beli masyarakat
2. Legalitas alas hak yang tidak jelas , sehingga menjadi kekhawatiran pedagang akan terbenturnya proses perizinan dan mangkraknya revitalisasi yang direncanakan ,
3. Harga yang tidak realistis karena revitalisasi ini menurut informasi dari salah satu direksi perumda pasar, realisasinya hanya renovasi dan pembenahan fasilitas pasar saja
4. Belum ada kajian dari bagian ekonomi sebagai badan pembina perumda pasar juara akan urgensi nya revitalisasi pasar Ciroyom serta kajian-kajian lainya yg di perlukan dalam tahapan revitalisasi
5. Belum adanya rancang bangun serta RAB secara detail yg di sosialisasikan secara transparan kepada seluruh pedagang pasar Ciroyom
6. Harga 15 juta sd 18 juta yang saat ini di wacanakan perumda pasar, sangat tidak realistis untuk revitalisasi yg realisasinya hanya renovasi
Menyayangkan juga sikap wali kota bandung sebagai KPM yang diduga melegitimasi pungutan booking fee dan DP terkait wacana REVITALISASi yang masih sangat prematur, hal tersebut dikuatkan dengan wali kota bandung menerima sebagian pedagang dalam proses tawar menawar harga dari wacana REVITALISASi yang masih sangat prematur, tidak transparan dan tidak menyentuh subtansi
"Intinya, Para Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu menolak revitalisasi, menuntut keadilan, transparansi, dan solusi yang memastikan keberlangsungan usaha mereka, bukan penindasan sistematis melalui kebijakan yang memberatkan", pungkas Asep.



0 Komentar