Resbob ditangkap polisi setelah konten ujaran kebencian yang berisi penghinaan terhadap supporter Persib Bandung Viking dan masyarakat Sunda viral dijagat maya.
Penangkapan Resbob dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran ke beberapa daerah, termasuk kediaman mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma itu di Jakarta,, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Pelaku ujaran kebencian berunsur SARA itu tiba di Mapolda Jawa Barat pada Senin (15/12/2025) sekira pukul 23.15 WIB yang mengenakan hoodie tampak digiring sejumlah anggota kepolisian.
Memang selama ini , Saya selalu mengkritisi pihak Polda Jabar melalui Media Online agar serius dalam memburu Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob, selama pelariannya dapat dikatakan licin.
Bagi Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob, yang kini meringkuk disel tahanan harus mempertanggung jawabkan perbuatan. Karena dia diduga telah melakukan perbuatan konten ujaran kebencian yang berisi penghinaan terhadap supporter Persib Bandung Viking dan masyarakat Sunda viral di jagat maya atas perbuatannya. “ pungkasnya.***





0 Komentar