Subscribe Us


 

Rumah Aliansi Sunda Ngahiji Apresiasi dan Ucapkan Bravo Terima Kasih Polda Jabar Tangkap Resbob "Sauyunan Jaga Lembur"


MEDIASAKSINEWS -- Setelah melalui perburuan, tim Siber Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap konten kreator bernama Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob.

Resbob ditangkap polisi setelah konten ujaran kebencian yang berisi penghinaan terhadap supporter Persib Bandung Viking dan masyarakat Sunda viral dijagat maya.

Penangkapan Resbob dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran ke beberapa daerah, termasuk kediaman mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma itu di Jakarta,, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Pelaku ujaran kebencian berunsur SARA itu tiba di Mapolda Jawa Barat pada Senin (15/12/2025) sekira pukul 23.15 WIB yang mengenakan hoodie tampak digiring sejumlah anggota kepolisian.


Sekjen Rumah Aliansi Sunda Ngahij, Kang Ogi memberikan apresiasi kepada Kapolda Jabar melalui anggotanya telah melakukan “Fast Respon” atau dengan tindakan cepat Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat berhasil meringkus tersangka Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob.


“Saya secara lembaga sangat apresiasi dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolda Jabar yang telah berusaha keras meringkus Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob. 

Memang selama ini , Saya selalu mengkritisi pihak Polda Jabar melalui Media Online agar serius dalam memburu Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob, selama pelariannya dapat dikatakan licin.


Hari ini saya melihat bahwa pihak Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat telah membuktikan keseriusannya, itu luar biasa bagi saya. Dengan tertangkapnya Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob, kata yang paling pantas juga saya ucapkan “Bravo” Pak Kapolda Jabar.

Bagi Muhamad Adimas Firdaus Putra yang merupakan pemilik akun bersama Resbob, yang kini meringkuk disel tahanan harus mempertanggung jawabkan perbuatan. Karena dia diduga telah melakukan perbuatan konten ujaran kebencian yang berisi penghinaan terhadap supporter Persib Bandung Viking dan masyarakat Sunda viral di jagat maya atas perbuatannya. “ pungkasnya.***

Posting Komentar

0 Komentar