Subscribe Us


 

Satpol PP Kota Bandung Gelar FGD Pemetaan dan Mitigasi ATHG untuk Perkuat Penegakan Perda


MEDIASAKSINEWS | Kota Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemetaan dan Mitigasi terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) Satpol PP dalam Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah” di Hotel Grand Pasundan, Selasa (02…/12…/2025).

Kegiatan yang diinisiasi untuk memperkuat strategi penegakan Perda ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya BSc, MKP, serta Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST, MT.


Dalam sambutannya, jajaran Komisi I DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa penegakan Perda tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan aparat Satpol PP dalam menghadapi dinamika lapangan. Melalui FGD ini, pemetaan ATHG diharapkan dapat menghasilkan strategi konkret, mulai dari antisipasi kerawanan, peningkatan kapasitas personel, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

FGD ini juga menjadi momentum evaluasi dan penyusunan langkah-langkah taktis untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bandung.


Pernyataan dari Bambang Sukardi Kepala Satpol PP Kota Bandung, “Kami menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah di Kota Bandung bukan sekadar tugas administratif, tetapi wujud komitmen kami bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Setiap unsur pelanggaran yang berdampak pada estetika kota, kenyamanan publik ataupun keselamatan akan kami tindak tegas — namun kami juga membuka ruang dialog dan edukasi terlebih dahulu.”


Satpol PP Kota Bandung menargetkan hasil dari FGD akan menjadi rekomendasi strategis dalam penyempurnaan SOP penegakan Perda serta peningkatan profesionalisme anggota di lapangan.***





Red/Pupu.

Posting Komentar

0 Komentar