Aksi tersebut dipicu oleh rapat Depeprov yang berakhir hingga tengah malam. Unsur serikat pekerja memutuskan walk out (WO) karena menilai adanya skema kebijakan yang mengabaikan rekomendasi daerah dan menggerus hak buruh secara sistematis.
“Kami menilai kebijakan pembagian UMK dan pemangkasan UMSK ini sebagai bentuk nyata ketidakadilan. Rekomendasi kepala daerah diabaikan, KBLI dipangkas, dan buruh kembali menjadi pihak yang dikorbankan,” tegas Sahidin.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil biaya hidup buruh serta bertentangan dengan semangat perlindungan tenaga kerja.
“Kami sudah berjuang melalui mekanisme formal di Dewan Pengupahan, namun ketika suara buruh dipatahkan, maka aksi turun ke jalan adalah jalan terakhir yang sah dan konstitusional,” ujar Dadan.
SPN Jawa Barat secara tegas mendesak Gubernur Jawa Barat agar turun langsung menemui massa aksi dan membuka ruang dialog yang adil serta transparan.
“Hari ini buruh marah dan kecewa, tapi perjuangan ini harus tetap bermartabat. Jangan sampai ada gesekan yang justru merugikan perjuangan kita sendiri,” seru koordinator lapangan.
Aksi demonstrasi direncanakan berlangsung sejak pagi hingga tuntutan buruh didengar langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Buruh menyatakan akan terus bersatu dan bergerak bersama demi menegakkan keadilan upah dan kesejahteraan pekerja di Jawa Barat.***






0 Komentar