Dalam aksi tersebut, ANKRI secara tegas mendesak JAMWAS Kejati untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) independen guna menelusuri aliran dana sebesar Rp3 miliar yang berasal dari Helmi kepada oknum tertentu di lingkungan Kejati Jawa Barat.
Sebelumnya, pada unjuk rasa ANKRI Senin 22/12 lalu Humas Kejati Jawa Barat memberikan pernyataan yang membenarkan adanya penyerahan dana Rp 3 miliar dari Helmi kepada Kejati Jawa Barat dalam kasus Dugaan TPPU yang melibatkan Helmi, oknum eksternal yang mendapatkan kredit istimewa sampai dengan Rp 25 miliar dengan jaminan jauh di bawah plafon kredit.
Namun demikian, penyerahan titipan dana senilai Rp 3 miliar tersebut menjadi pertanyaan publik, apakah untuk mencicil pinjaman atau untuk kepentingan lainnya belum diketahui secara gamblang.
Skandal kasus rasuah pada BPR KR Indramayu yang menyebabkan kerugian negara dan dana nasabah hingga mencapai Rp 25 miliar ini telah menyeret 3 eks pimpinannya menjadi tersangka. Namun, ANKRI menyesalkan bahwa hingga kini oknum eksternal yang sering disebut-sebut dalam persidangan dan informasi internal, Helmi, masih bebas berkeliaran di Indramayu.
Koordinator ANKRI, Andika Prayoga menegaskan bahwa pembentukan Satgas menjadi langkah krusial guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Aliran dana tersebut, apabila tidak ditelusuri secara terbuka dan menyeluruh, dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“ANKRI menilai bahwa pengawasan internal harus dijalankan secara serius dan berani. Penelusuran aliran dana ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjaga marwah dan integritas lembaga penegak hukum,” tegas Yoga (2/1).
ANKRI menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta bertujuan mendorong Kejati Jawa Barat dan jajaran pengawasannya untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab kepada publik.
ANKRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
"Kami lagi-lagi akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menuntut keadilan dan hak-hak nasabah. Kamis depan, kita akn lihat apakah keadilan masih memiliki keberpihakan pada korban atau tidak di negeri yang negara hukum ini" pungkas Yoga menutup keterangannya.***



0 Komentar