“Penindakan itu perlu, tapi kalau tidak disertai solusi, besok-besok kejadian yang sama akan terulang lagi,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin, 5 Januari 2026.
Untuk itu, Pemkot Bandung saat ini tengah mengidentifikasi lahan strategis yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas parkir, termasuk melalui kerja sama dengan investor.
Salah satu konsep yang disiapkan adalah "park and ride", yang memungkinkan kendaraan pribadi diparkir di titik tertentu sebelum pengguna melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum.
Lokasi yang menjadi perhatian antara lain gerbang kota seperti Pasteur, serta kawasan pusat kota jalur timur–barat yang selama ini menjadi titik kepadatan lalu lintas.
Farhan menjelaskan, langkah ini tidak hanya bertujuan menertibkan parkir liar, tetapi juga untuk menciptakan sistem parkir kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung mobilitas perkotaan.
“Warga harus punya jawaban yang jelas ketika bertanya, ‘Saya parkir di mana?’ Itu tanggung jawab pemerintah,” tuturnya. (red)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung





0 Komentar