![]() |
| Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM PMPR Indonesia Kang Rohimat Joker |
Maka dari itu kami DPP LSM PMPR Indonesia selalu hadir dalam bingkai dan Kontruksi berfikir yang Aktif dan Realistis sehingga segala hal yang menjadi keputusan pergerakan harus menyebabkan dampak yang signifikan dan dirasakan oleh semua Lapisan Masyarakat serta dinyatakan Benar dan sesuai berdasarkan pada Fakta dan Pengakuan secara Umum tanpa terkecuali .
Salah satu hal yang kami ungkap terkait dugaan pengambilan dana sebesar Rp.1000 secara tidak proporsional dan profesional dilakukan oleh salah satu pihak penyedia layanan TopUp dana E-Tol saat dilakukan transaksi pembelian atau TopUp saldo dana E-Tol.
Fakta lapangan hal tersebut sudah terjadi dan berjalan bertahun-tahun lamanya , bahwa pembelian E-Tol sudah termasuk asuransi sebesar Rp. 1000 rupiah dengan masa penjaminan selama 7 hari disetujui secara sepihak oleh perusahaan saja tanpa persetujuan Konsumen hal ini jelas bertentangan dengan UUD NO 9 TAHUN 1999 Tentang perlindungan Konsumen .
Setalah kami menyuarakan hal tersebut dalam hitungan hari Aplikasi pembelian atau layanan Top Up E-Tol tersebut menjadi berubah dan menyediakan pilihan asuransi Rp.1000 yang pada awalnya tidak tersedia.
Hal ini membuktikan bahwa hasil dari Sebuah gerakan itu adalah Keberhasilan yang Refresentatif yang dirasakan oleh berjuta juta umat manusia, semua itu sudah menyelamatkan jutaan nasabah se-Indonesia dan Sudah kami lakukan . Tutup kang Joker saat di mintai pendapatnya.***



0 Komentar