MEDIASAKSINEWS | Hari ini Rabu 25 Februari 2026 DPP LSM PMPR Indonesia menyampaikan laporan pengaduan ke Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat .
Dalam hal ini Anggi Dermawan M.Pd selaku sekjen Dpp LSM PMPR Indonesia menyampaikan bahwa bentuk pelaporan yang dilakukan ini merupakan bentuk mengejar tanggung Jawab Daripada OJK selaku Pengawas Jasa Keuangan .
Dalam hal ini kami menyampaikan beberapa Dugaan terkait Dugaan penyimpangan Asuransi oleh PT Jamkrida Jabar kepada OJK Regional 2 diantaranya :
1. Terkait dugaan penjaminan Aset Nasabah Bank BJB yang di Jaminkan oleh PT Jamkrida Jabar ke 3 perusahaan Reasuransi .
2. Dugaan adanya Penarikan Aset Debitur yang Macet di Cirebon serta penggunaan aset tersebut yang diduga hasilnya tidak jelas pergi kemana .
3. Adanya Dugaan Penjaminan Asuransi Jiwa di PT Jamkrida Jabar yang mana kita ketahui PT Jamkrida Jabar bukan Asuransi penjamin asuransi Jiwa .
4. Adanya dugaan pemberian asuransi pada Kredit yang diduga kredit tersebut Fiktif
Dalam hal ini Saya selaku sekjen DPP LSM PMPR Indonesia sudah menyampaikan berkas pengaduan ke OJK Wilayah 2 Jawa Barat dan diterima oleh bagian penindakan dan perlindungan Konsumen OJK Wilayah 2 Jawa Barat .***




0 Komentar