Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan, massa aksi menyoroti dugaan ketidakindependenan Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses open bidding Perumda Tirtawening Kota Bandung. Mereka menilai proses seleksi tersebut tidak mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan.
Dalam dokumen resmi pemberitahuan aksi, disebutkan bahwa proses seleksi jabatan di tubuh Perumda Tirtawening diduga tidak berjalan sesuai prinsip sistem merit dan keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Massa aksi juga mendesak agar Sekretaris Daerah Kota Bandung diperiksa atas dugaan ketidaknetralan dalam proses seleksi tersebut. Selain itu, Kejaksaan Negeri Bandung diminta untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan praktik jual beli jabatan.
Tidak hanya itu, DPRD Kota Bandung didorong untuk menggunakan hak konstitusionalnya guna menyikapi persoalan tersebut secara tegas.
“Transparansi bukan slogan. Jika ada yang bermain di balik layar, publik berhak tahu. Dan jika ada pelanggaran hukum, wajib diproses tanpa pandang jabatan.”
Aksi ini disebut sebagai ujian bagi komitmen tata kelola pemerintahan bersih di Kota Bandung. Sundawani dan LSM Maung Kaboa memastikan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.
“Jangan uji kesabaran rakyat. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban.”
Aksi ini akan digelar secara tertib dan damai dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku.***
Red/Mumu.




0 Komentar