“Tanggal 5 Maret semua harus beres. Tanggal 6 Maret sudah mulus,” tegas Farhan, Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, galian yang belum tertutup rapih menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari gangguan lalu lintas hingga risiko kecelakaan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menjadi krisis infrastruktur di tengah kota.
Baginya, setiap pekerjaan penggalian wajib diikuti dengan pemulihan kondisi jalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan warga.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi krisis. Sekarang saja sudah menimbulkan berbagai macam masalah,” ujarnya.
Sebagian titik galian berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkait adanya korban akibat lubang galian, Farhan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
Jika ada warga yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, Pemkot Bandung akan memfasilitasi pembiayaan pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sementara untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, Pemkot masih melakukan penghitungan lebih lanjut.
“Kalau kendaraan yang rusak, kita masih perlu menghitung. Karena sebetulnya kendaraan itu harusnya di-cover oleh asuransi,” jelasnya. (red)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung





0 Komentar