Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin mengatakan, peningkatan potensi zakat fitrah dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi masyarakat yang relatif baik dalam beberapa waktu terakhir.
“Insyaallah potensi zakat fitrah untuk tahun 2026 di Ramadan 1447 Hijriah ini akan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bandung yang meningkat,” ujar Nasrulloh di Masjid Agung Bandung, Rabu, 11 Maret 2026.
Meski ada dinamika global seperti potensi kenaikan harga minyak dunia, namun hal tersebut diperkirakan tidak akan terlalu memengaruhi kemampuan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.
“Informasi dari teman-teman Bagian Ekonomi, ekonomi Kota Bandung agak lebih stabil walaupun sekarang minyak dunia lagi mau naik sepertinya. Tapi insyaallah untuk raihan zakat fitrah Kota Bandung saya rasa akan meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya.
Nasrulloh menjelaskan, besaran zakat fitrah yang ditetapkan di Kota Bandung pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp42.500 per orang.
“Kalau untuk zakat fitrah ini dikelola langsung sama UPZ di masjid-masjid. Nanti mereka menyampaikan laporan angka saja ke kecamatan, kemudian kecamatan ke Baznas untuk direkap berapa jumlah total zakat fitrah di Kota Bandung,” jelasnya.
Selain zakat fitrah, laporan yang dihimpun juga mencakup dana fidyah yang biasanya turut disalurkan melalui pengelolaan di tingkat masjid.
Berbeda dengan zakat mal atau zakat profesi yang umumnya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pengelolaan zakat fitrah lebih banyak dilakukan oleh pengurus masjid melalui UPZ. Sedangkan Baznas berperan dalam melakukan rekapitulasi data secara keseluruhan di tingkat kota.
Menjelang akhir Ramadan, Nasrulloh juga mengimbau masyarakat yang bekerja atau berdomisili sementara di Kota Bandung untuk menunaikan zakat fitrah di kota Bandung sebelum pulang ke kampung halaman.
Ia menilai, banyak warga dari luar daerah yang menggantungkan mata pencaharian di Kota Bandung sehingga diharapkan dapat menunaikan zakat di tempat mereka beraktivitas selama ini.
“Harapan kami, seluruh warga masyarakat Kota Bandung bahkan yang tinggal di Kota Bandung bukan orang Kota Bandung, sebelum mereka mudik itu mereka membayarkan zakat fitrahnya di Kota Bandung,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut dapat membantu memperkuat solidaritas sosial dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Bandung.
“Jadi di akhir Ramadan pun kami harap mereka yang mau pulang kampung itu membayarkan zakat fitrahnya di Kota Bandung,” katanya. (red)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung





0 Komentar