Subscribe Us


 

Tertibkan Parkir Liar Saat Libur Lebaran, Dishub Siagakan Mobil Derek


MEDIASAKSINEWS -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar selama masa libur Lebaran 2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik keramaian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, parkir liar biasanya meningkat saat masa libur panjang. Hal ini terutama terjadi di kawasan wisata dan pusat keramaian.

“Biasanya saat liburan banyak kendaraan parkir tidak pada tempatnya, terutama di kawasan wisata,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan meningkatkan patroli serta pengawasan di lapangan. Intensitas patroli akan ditingkatkan selama masa libur Lebaran.

“Kalau biasanya patroli dua atau tiga kali seminggu, saat Lebaran ini bisa dilakukan setiap hari,” kata Rasdian.

Penindakan terhadap parkir liar dilakukan secara bertahap. Petugas akan memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas.

“Kita lakukan tahapan mulai dari imbauan terlebih dahulu, tetapi jika masih melanggar tentu akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Dishub juga menyiapkan mobil derek untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kendaraan yang melanggar aturan parkir akan langsung diderek oleh petugas.

“Kita menyiapkan tiga mobil derek untuk penindakan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya,” katanya.

Jika kendaraan telah diderek, pemilik kendaraan harus menyelesaikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah diderek tentu ada sanksi administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Rasdian.

Ia mengimbau masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Bandung agar mematuhi aturan parkir. Dengan demikian, arus lalu lintas selama libur Lebaran dapat tetap tertib dan lancar. (red)**



Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Posting Komentar

0 Komentar