Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pengendalian mobilitas ASN menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan WFH. Dengan mobilitas yang lebih rendah, Pemkot Bandung mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan listrik, serta biaya operasional lainnya.
“Pelaksanaan WFH ini kita arahkan untuk memastikan mobilitas pegawai rendah, sehingga terjadi efisiensi operasional, baik dari konsumsi BBM, listrik, maupun efektivitas kerja,” ujarnya dalam konferensi pers di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 24 April 2026.
Untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi. Sistem ini memungkinkan pemantauan aktivitas kerja ASN secara real time, termasuk memastikan pegawai tetap berada di zona kerja selama WFH berlangsung.
Selain pengawasan internal, Pemkot Bandung juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Masukan dan kritik dari publik dinilai penting untuk melengkapi sistem pengawasan digital yang telah diterapkan.
Pemkot Bandung juga tengah mengkaji mekanisme pelaporan berkala kepada masyarakat terkait pelaksanaan WFH. Salah satunya melalui publikasi data tingkat kehadiran dan kepatuhan ASN di akhir hari kerja.
Dari sisi efisiensi, data sementara menunjukkan terdapat sekitar 1.354 ASN yang menjalankan WFH, dengan rata-rata pengeluaran BBM harian sebesar Rp25.000 per orang. Dengan demikian, potensi penghematan dari sisi konsumsi BBM mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan ASN terus menunjukkan tren positif.
“Pada minggu pertama terdapat 137 ASN yang terdeteksi keluar dari zona kerja. Namun pada minggu kedua menurun menjadi 16 ASN. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan,” jelasnya.
Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan dikonfirmasi kepada atasan masing-masing ASN. Apabila tidak terdapat penugasan resmi, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bandung memastikan, pelaksanaan WFH tidak mengurangi kualitas layanan publik. Justru, melalui penguatan sistem pengawasan dan evaluasi berkala, kinerja ASN diharapkan tetap optimal.
“Kami pastikan WFH ini tidak mengurangi produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien,” pungkasnya. (red)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung



0 Komentar