Subscribe Us


 

Disdik Kota Bandung Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Pungli dan Gratifikasi


MEDIASAKSINEWS | KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Melalui unggahan resmi media sosial @bdg.disdik, masyarakat khususnya para orang tua murid diajak untuk ikut mengawal jalannya pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. 

Kebijakan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 080-DISDIK/2026 tentang SPMB Berintegritas. Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB wajib menjaga integritas serta menolak segala bentuk suap, pungutan liar (pungli), hingga gratifikasi.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan, pelaksanaan SPMB harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat agar tidak dinodai oleh praktik-praktik yang melanggar aturan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa memasukkan siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan uang. Menurutnya, praktik semacam itu merupakan bentuk pelanggaran yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain itu, Pemkot Bandung membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan kecurangan, pungli, maupun gratifikasi selama proses SPMB berlangsung. Aduan dapat disampaikan melalui laman resmi SPMB Kota Bandung di spmb.bandung.go.id

SPMB Kota Bandung 

Disdik Kota Bandung berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat menciptakan proses penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh calon peserta didik maupun orang tua.***



Red

Posting Komentar

0 Komentar