Subscribe Us


 

Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Pertanyakan Ketegasan Kesbangpol Kuningan Awasi Ormas Tak Terverifikasi


MEDIASAKSINEWS | KUNINGAN, JAWA BARAT 31 Mei 2026 (GMOCT) - Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija, S.H., selaku Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal menyoroti seriusnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum terverifikasi atau tidak memiliki landasan hukum yang sah.

Arthur menegaskan, beroperasinya ormas harus sesuai UU No. 17 Tahun 2013 jo. Perppu No. 2 Tahun 2017, serta Permendagri No. 56 Tahun 2017. Aturan tersebut mewajibkan ormas berasaskan Pancasila dan melarang tindakan yang mengganggu ketertiban, sekaligus memberi wewenang penuh kepada Kesbangpol daerah untuk melakukan pembinaan, pemantauan, hingga penindakan.

"Jangan sampai pengawasan hanya jadi tulisan di atas kertas. Kalau ada ormas tak jelas status hukumnya tapi aktif beraktivitas dan berpotensi bikin resah, Kesbangpol wajib turun tangan. Negara harus tegas dan berwibawa," tegas Arthur.

Ia mengingatkan, pengawasan tidak boleh menunggu terjadi masalah besar. Pendataan, verifikasi dan evaluasi harus berjalan terus-menerus. Jika terindikasi ada ancaman, kekerasan, pungli, atau penyalahgunaan nama organisasi, langkah tegas mulai dari teguran hingga penghentian kegiatan harus segera dilakukan tanpa pandang bulu.

Pembiaran hal demikian dinilai akan mencoreng penegakan hukum. Arthur pun meminta Kesbangpol dan Tim Terpadu bertindak adil, tidak tajam ke bawah saja namun tumpul ke kelompok tertentu.

"Masyarakat berhak aman dan dilindungi hukum. Semua ormas sama kedudukannya di mata hukum. Kalau melanggar, negara harus hadir dan bertindak profesional demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik," pungkas Arthur Noija.***


#noviralnojustice

#gmoct

 

(Tim Liputan GMOCT / KabarSBI)

Editor:gobin

Posting Komentar

0 Komentar