Pernyataan resmi yang dianggap terlalu dini ini dinilai menyesatkan publik dan jauh dari kebenaran. Salah satu guru PPPK yang enggan disebutkan namanya menegaskan, jika memang sudah tuntas, seharusnya tidak ada lagi hak yang tertunggak. "Ini soal keadilan dan kepastian, bukan sekadar soal keterlambatan biasa," tegasnya.
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak, terutama media. Menurutnya, informasi resmi harus selalu diuji silang dengan fakta di lapangan agar tidak menjadi sarat narasi sepihak. "Media tidak boleh sekadar menjadi corong pernyataan pejabat. Ketika realitas berbeda, kewajiban kami adalah menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya kepada masyarakat," ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa kurangnya transparansi dan klaim tanpa bukti nyata berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Sementara itu, para guru menuntut langkah konkret, bukan sekadar pernyataan manis. Mereka khawatir jika dibiarkan, masalah ini akan berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.***
#noviralnojustice
#presidenri
#gmoct
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:gobin



0 Komentar