Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan menyasar delapan titik rawan pelanggaran dan kemacetan.
Lokasi penertiban meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Gardujati, Jalan Paskal, Jalan Pasteur-Djunjunan, Jalan Wastukancana, Jalan Purnawarman BEC, dan Jalan Otista.
“Sesuai tupoksi kami, yaitu penertiban parkir liar di ruas jalan. Terutama parkir di trotoar, parkir di bawah rambu larangan, ataupun parkir di bahu jalan,” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan dengan berbagai bentuk sanksi. Sebanyak sembilan sepeda motor diangkut, 14 kendaraan ditilang manual oleh kepolisian, serta 25 kendaraan dikenai tilang elektronik menggunakan perangkat hand held.
“Tilang elektronik langsung jadi, ditempel di kendaraannya,” kata Ulloh.
Ia juga menyoroti aktivitas kendaraan travel yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan hingga memicu kemacetan.
“Imbauannya kepada travel, silakan menaikkan dan menurunkan penumpang. Tetapi kalau terlalu lama di bahu jalan, lebih baik masuk ke garasi atau pool-nya, jangan sampai di pinggir jalan,” ujarnya.
Menurut Ulloh, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut meningkat pada akhir pekan karena tingginya mobilitas kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Bandung.
“Apalagi di jalan-jalan krusial yang rawan macet seperti Pasteur. Di hari weekend ini banyak kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Bandung, sehingga bisa menyebabkan kepadatan lalu lintas,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kota Bandung terus berupaya menghadirkan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Bandung. Harapannya, pengguna jalan dan pengendara dapat mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait lokasi yang diperbolehkan memarkir kendaraan. (red)**
Sumber: Kepala Diskominfo Kota Bandung





0 Komentar