Subscribe Us


 

Proyek Jalan Burujul–Sanca Rp36 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan hingga Upah Pekerja


MEDIASAKSINEWS | Sumedang – Proyek peningkatan ruas jalan Burujul–Sanca di Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp36 miliar tersebut dinilai menyimpan sejumlah dugaan kejanggalan, mulai dari penggunaan alat kerja yang dianggap tidak layak, minimnya pengawasan lapangan, dugaan kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga keterlambatan pembayaran upah pekerja lokal.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Nafas Tampomas (PANAS), Cecep Heryanto atau yang akrab disapa Petkong, kepada Aliansi Pena Bandung yang merupakan gabungan media online dan cetak. Ia mengaku telah melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek selama beberapa pekan terakhir.


Menurut Cecep, pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai belum mencerminkan standar proyek infrastruktur dengan nilai anggaran besar.

“Dengan nilai proyek sebesar itu, kami melihat pengawasan sangat minim. Menurut kami, seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat dan profesional,” ujar Cecep kepada awak media, Jumat (8/5/2026), di Sekretariat Aliansi Pena Bandung.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan alat kerja yang dinilai sudah tidak layak pakai. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Selain persoalan alat kerja dan pengawasan, masyarakat juga mempertanyakan dugaan penggunaan material yang dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.

Cecep mengaku menemukan beberapa metode pekerjaan yang dipertanyakan kualitasnya, termasuk proses pemasangan material di sejumlah titik ruas jalan.

Berdasarkan hasil pengamatan masyarakat, progres pekerjaan di lapangan dinilai belum maksimal meski proyek disebut telah berjalan sekitar satu bulan. Warga memperkirakan progres pekerjaan baru mencapai sekitar 10 persen.

“Kalau melihat waktu pelaksanaan yang tercantum, seharusnya progres pekerjaan sudah jauh lebih tinggi. Tetapi justru ini menimbulkan pertanyaan besar,” katanya.

Ia juga menyesalkan tidak terpasangnya papan informasi proyek pada awal pekerjaan berlangsung. Padahal, keberadaan papan proyek dinilai penting sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait nilai anggaran, pelaksana proyek, hingga target pekerjaan.


Upah Pekerja Lokal Dipersoalkan

Tak hanya aspek teknis, persoalan hak pekerja lokal juga menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pekerja disebut belum menerima upah selama hampir dua bulan. Bahkan, Cecep menduga sebagian pekerja menerima bayaran di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Kondisi tersebut memicu keprihatinan sejumlah unsur masyarakat dan aparat wilayah yang disebut sempat melakukan komunikasi dengan pihak pelaksana proyek.

Sorotan Keselamatan Kerja dan Sistem Subkontrak

Masyarakat juga menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja disebut bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Selain itu, proyek tersebut diduga melibatkan beberapa subkontraktor dalam pelaksanaannya. Cecep menilai sistem pembagian pekerjaan kepada sejumlah pihak perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak memengaruhi kualitas pekerjaan di lapangan.

Pemenang tender proyek disebut merupakan PT LIE JASIN ENGINEERING. Namun, masyarakat menduga sebagian pekerjaan dibagi kepada sejumlah subkontraktor lain.

Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Sejumlah kepala desa di sekitar lokasi proyek, termasuk dari Desa Gendereh dan Desa Ciawitali, disebut telah mengikuti rapat koordinasi bersama unsur Forkopimcam guna membahas berbagai persoalan tersebut.

Cecep meminta adanya audit menyeluruh terhadap proyek, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, turun langsung melakukan pemeriksaan apabila ditemukan potensi kerugian negara.

“Kami berharap ada evaluasi total dan audit menyeluruh. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegasnya.


Ancaman Aksi Massa

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam paguyuban kontrol sosial tersebut juga menyatakan siap melakukan aksi terbuka apabila aspirasi mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.

Mereka menilai berbagai kritik dan laporan masyarakat selama ini seolah diabaikan, termasuk setelah sejumlah temuan di lapangan sempat viral di media sosial.

Masyarakat juga berharap Dedi Mulyadi turun langsung meninjau kondisi proyek jalan serta mendengar aspirasi warga terkait proyek peningkatan ruas jalan Burujul–Sanca.

Keberadaan Kantor Perusahaan Dipertanyakan

Selain persoalan teknis proyek, masyarakat dan tim kontrol sosial mengaku telah mencoba melakukan penelusuran terhadap alamat perusahaan pemenang tender proyek. Namun, saat dilakukan pengecekan ke lokasi alamat yang tercantum, disebut tidak ditemukan papan nama perusahaan maupun aktivitas kantor yang jelas.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait keberadaan dan legalitas perusahaan pelaksana proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai berbagai tudingan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, baik pelaksana proyek, kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi pemerintah yang berkaitan dengan pekerjaan peningkatan ruas jalan Burujul–Sanca.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif, akurat, serta memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan penjelasan maupun tanggapan atas berbagai dugaan dan sorotan yang berkembang di masyarakat.***




Red/APB.

Posting Komentar

0 Komentar