Keluarga Besar Perkumpulan Media Berantas Korupsi (PMBK) Kota Bandung turut menyampaikan harapan agar momentum Hardiknas tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar menjadi titik evaluasi terhadap kondisi pendidikan nasional, Khusunya di Dinas Pendidikan Kota Bandung Jawa Barat.
PMBK menyoroti bahwa kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer, masih menjadi persoalan serius yang perlu perhatian lebih dari pemerintah. Selain itu, kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah daerah juga dinilai masih belum memadai.
“Para guru serta guru honorer telah mendedikasikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa. Sudah seharusnya pemerintah lebih serius memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk memperbaiki fasilitas sekolah agar proses belajar mengajar berjalan optimal,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Di sisi lain, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah besarnya anggaran pendidikan sebanding dengan peningkatan kualitas pembelajaran?
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja negara, yakni berkisar antara Rp757,8 hingga Rp769,08 triliun. Secara normatif, angka ini mencerminkan komitmen negara dalam memenuhi amanat konstitusi.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Hal ini disebabkan oleh perluasan definisi anggaran pendidikan yang secara administratif tidak seluruhnya menyasar kebutuhan utama pendidikan.
Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa pemenuhan alokasi 20 persen anggaran pendidikan cenderung bersifat formalitas, tanpa diikuti dengan efektivitas penggunaan yang signifikan.
Selain itu, polemik juga muncul terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga Maret 2026 telah menyerap anggaran sekitar Rp44,0 triliun.
Pemerintah menegaskan bahwa program tersebut tidak mengurangi anggaran pendidikan, namun pengawasan tetap diperlukan agar tidak berdampak secara tidak langsung terhadap sektor pendidikan.
Secara konsep, program pemenuhan gizi memang memiliki kaitan dengan pembangunan sumber daya manusia.
Namun, tanpa integrasi yang jelas dengan sistem pendidikan, program ini berpotensi menggeser fokus utama kebijakan pendidikan, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, perhatian terhadap aspek fundamental pendidikan dinilai masih perlu diperkuat. Selain kesejahteraan guru, banyak sekolah yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas, mulai dari ruang kelas yang tidak layak hingga minimnya sarana pendukung pembelajaran.
Untuk itu, diperlukan penajaman kebijakan anggaran melalui pendekatan Gaji dan Layanan Sekolah (Ganelas), yang menekankan pentingnya alokasi anggaran pada kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Pendekatan ini diyakini mampu memberikan dampak lebih signifikan terhadap hasil belajar siswa dibandingkan dengan program-program yang tidak langsung menyentuh proses pembelajaran.
Momentum Hardiknas 2026 diharapkan menjadi lebih dari sekadar peringatan simbolis. Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pendidikan, khususnya di Dinas Pendidikan Kota Bandung Jawa Barat agar setiap kebijakan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Kebijakan pendidikan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan angka anggaran, tetapi juga pada efektivitas, ketepatan sasaran, dan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Hari Pendidikan Nasional kembali mengingatkan bahwa tantangan pendidikan bukan sekadar soal besaran anggaran, melainkan bagaimana anggaran tersebut dikelola secara tepat, transparan, dan berorientasi pada mutu.***
Red/PMBK.



0 Komentar