Berdasarkan beberapa bukti peninggalan arkeologis di Nusantara ini ditemukan beragam warisan budaya leluhur berupa tulisan atau aksara dalam beragam media baik batu (dikenal sebagai prasasti), lontar, kayu, bambu, tembaga dan daluang (kertas tradisional Nusantara berbahan baku kulit kayu pohon Saeh).
Sementara terdapat keterangan bahwa aksara Nusantara ditemukan paling lama sekitar abad ke-4 dari prasasti Yupa di Kalimantan Timur dan abad ke-5 dari prasasti Ciaruteun Jawa Barat.
Kemudian ditemukan beragam tulisan dan aksara pada prasasti lainnya, lontar, buku-buku lama berupa naskah atau manuskrip dan sebagainya.
Temuan-temuan tulisan atau aksara kuno Nusantara ini sebagai bukti bahwa leluhur bangsa Nusantara jauh sebelum adanya pengaruh kebudayaan luar / asing yang datang dari luar Nusantara (baik pengaruh keagamaan luar dan ilmu pengetahuan bangsa luar) sudah mengenal dan membudayakan tulisan dengan aksara kuno yang beragam.
Ini sebagai bukti bahwa leluhur Nusantara sudah melek huruf aksara lebih jauh daripada bangsa luar Nusantara yang mungkin pada masanya itu masih belum beradab atau belum punya budaya aksara dan menulis.
Bukti peninggalan aksara kuno dalam beragam media warisan budaya Nusantara ini, menunjukan bahwa leluhur bangsa Nusantara sudah memiliki pengetahuan yang luhur dalam mentransformasi peradaban secara evaluatif, menyimpan pengetahuan, nilai, minta, hukum atau aturan dan sejarah kehidupan bangsanya lebih dahulu daripada bangsa-bangsa lainnya.
Atau setidaknya bersamaan dengan perkembangan peradaban bangsa lain di belahan bumi lainnya, leluhur bangsa Nusantara pun sudah maju dengan indikator adanya aksara dan bukti-bukti peninggalan arkeologis yang mengandung tulisan kuno Nusantara, baik yang genuin lokal atau terpengaruh oleh budaya aksara bangsa luar (khususnya dari India).
Sekian lama sejak bangsa Nusantara mengalami dinamika sosial dan perubahan budaya pada setiap masanya..baik dari masa pra sejarah, sejarah awal, sejarah masa kadatuan, masa kerajaan, masa kolonialisme atau pra kemerdekaan, awal kemerdekaan bangsa, sampai kekinian mengalami degradasi dan dekonstruksi budaya aksara leluhurnya.
Kalaulah ada sebutan atau istilah aksara kuno bagi aksara-aksara Nusantara baik dalam manuskrip maupun prasasti, faktanya aksara yang berkembang di dunia baik aksara, latin, kanji Jepang, aksaraarab, aksara China, aksara India, aksara Rusia dan sebagainya pun awalnya merupakan aksara kuno.
"Hanya saja mengapa aksara kuno Nusantara tidak membudaya dan berkembang di bumi Nusantara sendiri?"
Kurangnya minat para ilmuwan sosial, budaya, bahasa dan para elite penguasa daerah dan pusat terhadap pentingnya pemeliharaan dan pengembangan kembali aksara kuno Nusantara yang terdapat di beberapa daerah mulai dari Sumatera, Tatar Sunda, Sunda, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB dan sebagainya, semakin memperparah dan terpinggirkannya budaya menulis aksara kuno Nusantara.
Beragam alasan muncul, sebagai penyebab aksara Nusantara tidak begitu berkembang, diantaranya permasalahan kurangnya guru pengajar, kurangnya minat dan orientasi kerja jika menggeluti budaya aksara kuno Nusantara ini, kurangnya kreatifitas yang memotivasi pembudayaan aksara kuno Nusantara, persaingan dengan pembudayaan aksara bangsa asing yang dilekatkan dengan ajaran keyakinan sehingga dianggap lebih penting dan sakral aksara bangsa asing dibanding aksara bangsa sendiri dan sebagainya.
Namun kemudian, pemerintah pusat sudah mulai ada langkah kebijakan yang mendorong pembudayaan kembali aksara kuno Nusantara ini melalui UU Pemajuan kebudayaan yang didalamnya terdapat Obyek Pemajuan Kebudayaan berupa Aksara Kuno yang wajib dikembangkan lagi.
Namun demikian terdapat pertanyaan sederhana, bagaimana pengembangan aksara kuno Nusantara ini bisa berkembang jika aksara Nusantara ini tidak pernah digunakan dalam kegiatan sehari-hari dan sibiaslaan dalam budaya literasi formal kemasyarakatan dan kenegaraan dalam kehidupan sehari-hari?
Ataukah perlu adanya upaya perumusan tentang aksara Nusantara yg satu dan bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat Nusantara (baca: Indonesia) tanpa mengesampingkan atau melupakan aksara kuno dan aksara daerah yang masih ada dan berkembang dalam beragam manuskrip, prasasti, lontar dan sebagainya?
Perumusan aksara Nusantara yang satu atau satu untuk semua lapisan warga bangsa Nusantara beragam latar budaya etnik tentu tidaklah mudah. Namun jika ada "kebijakan politik budaya" dan kemauan untuk merumuskan hal itu dengan mengemas dan membentuk dari racikan beragam aksara Nusantara, mengapa tidak?
Karena gagasan tersebut berangkat agar aksara asli kuno Nusantara tidak punah dilupakan tetapi justru terdorong untuk dipelajari sebelum mempelajari dan memahami aksara Nusantara yang baru dan satu untuk semua tersebut.
Entah apa istilah sebutan aksara Nusantara pemersatu bangsa ini, yang tentunya bisa aplikatif bersanding untuk mentransliterasi huruf aksara yang berkembang di dunia (huruf alpahbet dan sebagainya).
Gagasan aksara baru Nusantara ini kelak sebagai aksara yang bisa menjadi identitas pemersatu kebangsaan Nusantara (Indonesia), sekaligus sebagai aksara yang menguatkan keberadaan aksara-aksara kuno Nusantara yang sudah ada sejak beradab-abad lamanya.
Bahkan dengan adanya gagasan pembuatan aksara khas Nusantara ini, menjadi pemantik untuk tergugah nya setiap warga bangsa Indonesia untuk mengenal, belajar, dan mendalami setiap manuskrip kuno Nusantara agar bisa menyerap pengetahuan luhur masa lalu, nilai-nilai, norma, spiritualitas dan dan tips kejayaan peradaban Nusantara masa lalu untuk dimodifikasi dan direkonstruksi ulang pada era kekinian untuk kejayaan dan kemajuan peradaban dan kedaulatan kebudayaan bangsa Indonesia kini dan masa datang.***
(Ira Indrawardana. Juni 2026)
Redaksi



0 Komentar