MEDIASAKSINEWS | BANDUNG – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat audiensi bersama KPU Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Bagian Hukum, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna membahas persiapan pembangunan dan renovasi Gedung KPU Kota Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif menjadi fokus pembahasan, mulai dari kelengkapan dokumen perizinan, legalitas lahan, penyusunan siteplan, hingga estimasi waktu pelaksanaan pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses renovasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap tahapan pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat, perencanaan yang matang, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Ketua dan anggota Komisi III menilai renovasi Gedung KPU Kota Bandung merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilu. Dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, peserta pemilu, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat berjalan lebih optimal.
Selain membahas aspek legalitas, rapat juga menyoroti pentingnya penyusunan siteplan yang terintegrasi dengan kebutuhan operasional KPU ke depan. Perencanaan yang komprehensif dinilai akan meminimalkan potensi kendala dalam proses pembangunan sekaligus memastikan hasil renovasi sesuai kebutuhan lembaga.
Melalui audiensi tersebut, DPRD Kota Bandung berharap seluruh tahapan persiapan dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan pembangunan dan renovasi Gedung KPU Kota Bandung dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi penyelenggaraan demokrasi di Kota Bandung.**
Redaksi.
0 Komentar