Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Bandung Kulon, Jajang Afipudin, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Kecamatan Deni Setiabudi, S.STP., M.AP., Kasi Trantib Kecamatan Bandung Kulon, Satgas Linmas, serta unsur kewilayahan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Kami tidak melarang warga mencari nafkah dengan berjualan. Yang kami harapkan adalah semua pedagang dapat menaati aturan sehingga lingkungan tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua," ujarnya saat memberikan arahan kepada para pedagang.
Dalam kesempatan itu, Camat juga menyampaikan peringatan kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi yang melanggar ketentuan. Ia meminta agar peringatan tersebut dipatuhi sebagai langkah terakhir sebelum dilakukan tindakan penertiban lebih lanjut apabila masih terjadi pelanggaran.
Pemerintah Kecamatan Bandung Kulon berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan memanfaatkan lokasi berjualan yang sesuai serta menjaga ketertiban lingkungan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan maupun kenyamanan warga sekitar.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Bandung Kulon dalam menciptakan kawasan Pasar Tumpah Pola Cijerah yang lebih tertata, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.**
Redaksi



0 Komentar