MEDIASAKSINEWS | BANDUNG – Audiensi antara Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung bersama perwakilan pedagang pasar dengan Komisi II DPRD Kota Bandung berlangsung panas dan penuh sorotan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat, S.A.P., Wakil Ketua Komisi II Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., serta anggota Komisi II di antaranya Indri Rindani, Asep Robin, S.H., M.H., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H.
Turut hadir Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung Dr. Dicky Wishnumulya Ristandi, S.Sos., M.M., perwakilan Bagian Hukum Perumda Pasar Juara, serta sejumlah perwakilan pedagang dari Pasar Ciroyom, Cicadas, Cihaurgeulis, Cicaheum, dan Andir.
Namun audiensi tersebut diwarnai kekecewaan karena Direktur Utama Perumda Pasar Juara kembali tidak hadir. Berdasarkan informasi yang diterima peserta rapat, Dirut berhalangan hadir karena sakit.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, secara terbuka mengaku kecewa. Menurutnya, ketidakhadiran Direktur Utama Perumda Pasar bukan pertama kali terjadi.
"Kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan sakit. Namun yang menjadi persoalan, setiap ada undangan maupun pembahasan terkait persoalan pasar, yang bersangkutan sering tidak hadir. Kami selaku DPRD merasa tidak dihargai," tegas Aries dalam forum audiensi.
Dalam kesempatan itu, Ketua APPSINDO Kota Bandung, Guntur, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar tradisional di Kota Bandung. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah polemik revitalisasi Pasar Ciroyom yang dinilai belum transparan dan belum melibatkan pedagang secara utuh.
Sementara itu, Ketua APPSINDO Pasar Ciroyom, Asep Undang, menyampaikan keluhan para pedagang dengan nada emosional. Ia menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap membebani pedagang, termasuk persoalan perubahan status pedagang lama menjadi pedagang baru yang berdampak pada kenaikan biaya kios.
Menurut APPSINDO, banyak pertanyaan yang hingga kini belum terjawab terkait dasar hukum revitalisasi, penentuan harga kios, serta mekanisme pengelolaan pasar yang dinilai kurang terbuka kepada para pedagang.
Dalam audiensi tersebut, Komisi II DPRD Kota Bandung akhirnya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bandung melalui Kepala Bagian Perekonomian segera memfasilitasi pertemuan khusus yang menghadirkan Wali Kota Bandung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Direksi Perumda Pasar Juara, APPSINDO, serta perwakilan pedagang pasar.
Komisi II menilai persoalan pasar merupakan masalah klasik yang harus segera dituntaskan melalui dialog terbuka antara seluruh pihak yang berkepentingan.
Ketua APPSINDO Kota Bandung, Guntur, menyampaikan apresiasinya kepada Komisi II DPRD Kota Bandung yang telah menerima aspirasi para pedagang. Namun ia juga mengaku kecewa atas kembali absennya Direktur Utama Perumda Pasar Juara dalam forum penting tersebut.
"Kami berharap ketika nanti ada pertemuan dengan Wali Kota Bandung, Dirut Perumda bisa hadir langsung dan menjelaskan berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan pedagang. Karena yang kami perjuangkan adalah kesejahteraan pedagang pasar tradisional," ujarnya.
Menurut Guntur, persoalan yang terjadi tidak hanya berada di Pasar Ciroyom, tetapi juga di sejumlah pasar lain di Kota Bandung yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Audiensi ditutup dengan komitmen Komisi II DPRD Kota Bandung untuk mengawal agenda pertemuan lanjutan antara pedagang, Perumda Pasar Juara, dan Pemerintah Kota Bandung agar berbagai persoalan yang selama ini berlarut-larut dapat segera menemukan solusi yang konkret.**
Redaksi
0 Komentar