Camat Regol, Drs. Inci Dermaga, M.A., M.A.P., menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara langsung di Kantor Kecamatan Regol dengan pelayanan yang mengedepankan prinsip profesional, ramah, transparan, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kependudukan. Seluruh layanan diberikan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya maupun pungutan yang tidak resmi," ujar Camat Regol.
![]() |
| Foto AI akun IG @bdg.regol |
Layanan administrasi kependudukan yang tersedia meliputi:
- Perekaman KTP elektronik (KTP-el);
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD);
- Perubahan Kartu Keluarga (KK);
- Pengurusan Surat Pindah Datang;
- Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian sesuai mekanisme yang berlaku.
![]() |
| Foto AI akun IG @bdg.regol |
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat datang langsung ke Kantor Kecamatan Regol, Jalan Soekarno Hatta No. 498, Kota Bandung, pada jam pelayanan yang telah ditentukan.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Kecamatan Regol berharap dapat mendorong terwujudnya tertib administrasi bagi seluruh warga, sehingga pelayanan publik menjadi semakin efektif, cepat, dan berkualitas.
Dengan semangat pelayanan terbaik, Kecamatan Regol mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib melalui slogan:
"Data Anda Tertib, Administrasi Tertata, Pelayanan Cepat, Masyarakat Hebat."





0 Komentar