Subscribe Us


 

Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras


MEDIASAKSINEWS | LIMAPULUH KOTA, SUMBAR (GMOCT) – Kabupaten Limapuluh Kota kini dinilai berada dalam kondisi darurat pengelolaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan yang masif akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi liar di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, disebut sebagai bukti nyata kegagalan kepemimpinan pemerintah daerah.

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Matapubliknusantara.

DPD Sumatera Barat GMOCT menegaskan bahwa bencana ekologis ini bukan terjadi karena keterbatasan wilayah, melainkan akibat pembiaran yang sistematis oleh Pemkab Limapuluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati Safni Sikumbang.

“Aktivitas PETI yang berjalan masif dan terbuka seperti ini tidak mungkin terjadi jika ada pengawasan ketat dan ketegasan dari kepala daerah. Ketika alat berat bebas merusak hutan dan mencemari sungai, publik berhak bertanya: di mana kehadiran Bupati selaku pemegang kendali tertinggi di daerah?” tegas Ketua DPD GMOCT Sumbar, Ali, dalam pernyataannya, Selasa (22/7).

GMOCT memberikan ultimatum keras agar pemerintah daerah segera bertindak tegas menertibkan seluruh aktivitas ilegal tersebut. Jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat, GMOCT bersama elemen masyarakat akan terus mengawal dan mengungkap fakta lapangan secara luas.

GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

#noviralnojustice #gmoct


Tim/Redaksi: Matapubliknusantara

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Nomor Pengaduan: 082117586761

Editor:gobin

Posting Komentar

0 Komentar