Subscribe Us


 

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya


MEDIASAKSINEWS | Bandung - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027 pada 3–9 Agustus 2026. Program ini menjadi solusi bagi lulusan SMP/sederajat yang mengalami kendala sosial, ekonomi, geografis, maupun transportasi sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan di SMA reguler.

Saat ini terdapat 214 sekolah induk SMA Terbuka di Jawa Barat yang terdiri dari 131 SMA Negeri dan 83 SMA Swasta. Penetapan sekolah penyelenggara tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 421.3/Kep.388-Disdik/2026 tentang Sekolah Menengah Atas sebagai Penyelenggara Sekolah Menengah Atas Terbuka.

Program SMA Terbuka sendiri merupakan bagian integral dari SMA reguler dan bukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru. Sistem pembelajarannya menerapkan pendidikan terbuka atau pembelajaran jarak jauh sehingga peserta didik memiliki keleluasaan menentukan waktu, tempat, dan cara belajar sesuai kebutuhan, dengan tetap mengikuti kurikulum nasional yang berlaku.

Hingga saat ini, jumlah peserta didik SMA Terbuka di Jawa Barat mencapai 26.657 siswa. Para lulusan memperoleh ijazah yang sama dengan sekolah induknya sehingga memiliki hak dan peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sebagaimana lulusan SMA reguler.

Penyelenggaraan SMA Terbuka di Jawa Barat mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Terbuka. Program ini dikembangkan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terkendala mengakses sekolah reguler.

Calon peserta didik yang dapat mendaftar merupakan lulusan SMP/sederajat berusia 15 hingga maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Persyaratan administrasi meliputi fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah SMP/MTs/Paket B, fotokopi KIP atau PKH, pasfoto ukuran 3x4 sebanyak empat lembar, serta mengisi formulir pendaftaran.

Selain persyaratan umum, calon peserta didik SMA Terbuka juga wajib melengkapi surat pernyataan kesanggupan mengikuti pembelajaran sesuai ketentuan sekolah induk, melaporkan hasil belajar setiap minggu kepada guru kunjung, serta bukan pekerja formal yang terikat kontrak kerja.

Dalam pelaksanaannya, pembelajaran SMA Terbuka terdiri atas dua pola, yaitu belajar mandiri dan tatap muka. Pada proses belajar mandiri, siswa menggunakan modul dan bahan ajar lainnya dengan pendampingan terbatas. Sementara pembelajaran tatap muka dilaksanakan bersama guru kunjung sesuai jadwal, dengan beban minimal 30 persen dari total jam belajar mingguan. Kegiatan tatap muka diutamakan berlangsung di sekolah induk agar peserta didik dapat memanfaatkan fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan sarana pembelajaran lainnya.

Berdasarkan jadwal SPMB SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027, sosialisasi berlangsung pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran dilaksanakan 3–9 Agustus 2026. Verifikasi dan validasi dokumen dilakukan pada 3–10 Agustus, pengumuman hasil seleksi pada 11 Agustus, daftar ulang pada 12–13 Agustus, penyerahan laporan pelaksanaan pada 14 Agustus, dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung 18–22 Agustus 2026.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga menegaskan bahwa pendaftaran SMA Terbuka hanya dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan SPMB sehingga tidak dapat dilakukan di tengah tahun ajaran, berbeda dengan mekanisme penerimaan pada beberapa layanan pendidikan lainnya.**

Posting Komentar

0 Komentar