Subscribe Us


 

Aat Safaat Dorong Dialog dan Transparansi untuk Redam Polemik Revitalisasi Pasar Ciroyom

Aat Safaat Hodijat, S.H., yang saat ini aktif sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kota Bandung

MEDIASAKSINEWS -- BANDUNG — Polemik di antara pedagang Pasar Ciroyom terkait rencana revitalisasi pasar dinilai perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka, perbaikan tata kelola, serta transparansi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Pandangan tersebut disampaikan Aat Safaat Hodijat, S.H., yang saat ini aktif sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kota Bandung dan dikenal sebagai pengamat hukum, tata pemerintahan, serta kebijakan publik di Kota Bandung.

Menurut Aat, persoalan yang muncul di lingkungan Pasar Ciroyom, yang sebelumnya berkaitan dengan aktivitas pedagang kaki lima di Jalan Ciroyom, tidak semestinya berkembang menjadi konflik horizontal antarpedagang.

Ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut tata kelola Perumda Pasar, komunikasi dengan para pedagang, serta keterbukaan proses kebijakan revitalisasi.

“Manajemen dan tata kelola Perumda Pasar masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG),” ujar Aat.

Selain itu, menurutnya, komunikasi yang dibangun dalam proses revitalisasi harus mampu menciptakan kepercayaan dari para pedagang. Kebijakan yang menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat, kata dia, membutuhkan proses komunikasi yang terbuka dan dapat dipahami seluruh pihak.


Perlu Buka Kembali Ruang Komunikasi

Aat mendorong agar komunikasi antara Pemerintah Kota Bandung, Perumda Pasar, dan para pedagang kembali dibuka secara intensif.

Menurutnya, Wali Kota Bandung sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) memiliki posisi penting dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik, sementara Perumda Pasar berperan sebagai pengelola aset dan pedagang merupakan bagian penting dalam ekosistem usaha pasar.

“Perumda dan pedagang adalah mitra dalam membangun aset pasar. Jangan sampai hubungan ini justru dipandang sebagai hubungan antara pihak yang berhadapan atau bermusuhan,” katanya.

Ia menilai hubungan antara pengelola dan pedagang perlu ditempatkan dalam semangat kemitraan dan hubungan bisnis yang sehat, sehingga proses revitalisasi dapat menghasilkan manfaat bagi seluruh pihak.

Transparansi Dinilai Penting

Aat juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut dia, informasi mengenai kebijakan, kajian, mekanisme penetapan harga, serta dasar regulasi yang digunakan dalam rencana revitalisasi perlu disampaikan secara proporsional kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Informasi kebijakan yang menjadi hak publik perlu dibuka kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar penetapan harga dilakukan berdasarkan kajian dan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Dalam konteks tersebut, Wali Kota selaku KPM diharapkan dapat memberikan persetujuan terhadap kebijakan yang menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh berbagai pihak, dengan tetap berpedoman pada kajian dan regulasi.


Audit Dapat Menjadi Opsi

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Aat menyebut audit dapat dipertimbangkan apabila memang diperlukan.

Audit oleh auditor negara, menurutnya, dapat menjadi salah satu instrumen untuk menilai apakah proses pengambilan kebijakan dan pengelolaan aset telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut juga dinilai dapat membantu membangun kembali kepercayaan di antara para pihak yang terlibat.

“Kalau diperlukan, dapat dilakukan audit untuk menilai bahwa seluruh proses pengambilan kebijakan sudah sesuai regulasi yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan dapat terbangun kembali rasa saling percaya,” kata Aat.

Jangan Sampai Pedagang Terpecah

Di tengah perbedaan pandangan mengenai revitalisasi, Aat mengingatkan agar persoalan Pasar Ciroyom tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Ia mendorong para pedagang tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan keguyuban.

Menurutnya, suasana usaha yang aman, tenang, dan nyaman merupakan kepentingan bersama, baik bagi pedagang maupun pengelola pasar.

“Yang harus diutamakan adalah rasa keguyuban sesama pedagang agar tercipta suasana usaha yang aman, tenang, dan nyaman,” pungkasnya.

Aat Safaat Hodijat, S.H. diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Konsorsium Koperasi Pedagang Kaki Lima Jalan Ciroyom periode 2000–2004 serta menjadi anggota DPRD Kota Bandung periode 2004–2014.

Dalam persoalan Pasar Ciroyom, ia menekankan bahwa penyelesaian polemik sebaiknya ditempuh melalui dialog, keterbukaan informasi, perbaikan tata kelola, dan pencarian solusi yang memperhatikan kepentingan seluruh pihak.**

Posting Komentar

0 Komentar