Subscribe Us


 

Gebyar Pelayanan Publik di MPP Kota Bandung, Warga: Mudah dan Cepat


MEDIASAKSINEWS --- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Gebyar Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Rabu 23 September 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung dan HUT ke-4 MPP Kota Bandung ini menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha.

Gebyar Pelayanan Publik menghadirkan sejumlah instansi dan perangkat daerah yang memberikan pelayanan secara langsung atau on the spot. Layanan yang tersedia di antaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui SAKEDAP dari DPMPTSP Kota Bandung dan Sakiceup Boss dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, layanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi halal, serta layanan pendukung usaha lainnya.

Kehadiran layanan tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah pelaku UMKM untuk mengurus kebutuhan legalitas usahanya. Salah satunya Rina Andriani, pelaku UMKM katering dari Kecamatan Coblong. Ia memanfaatkan kegiatan ini untuk mengurus NIB sebagai salah satu persyaratan mengembangkan usahanya ke pasar korporasi.

“Alhamdulillah pelayanannya bagus dan cepat ya, jadi saya langsung datang itu ngisi pendaftaran, langsung dilayani dan diberikan nomor antrean,” ujar Rina saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurutnya, kepemilikan NIB menjadi hal penting bagi usahanya, terutama untuk memenuhi kebutuhan administrasi sebelum mengurus sertifikat halal. 

Ia juga berharap adanya dukungan bagi pelaku UMKM, tidak hanya melalui pelatihan, tetapi juga solusi tempat usaha dan bantuan yang dapat menunjang produktivitas.

Pengalaman serupa disampaikan Tika Mutiara yang datang untuk melakukan pembaruan NIB. Ia menilai pelayanan yang diberikan berlangsung cepat dan tidak dipungut biaya. 

Tika berharap program pelayanan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak pelaku UMKM yang terbantu dalam mengurus legalitas usahanya.

“Alhamdulillah di sini cepat, terus gratis juga. Dengan adanya pelayanan kayak gini tuh memudahkan untuk semua para UMKM di Kota Bandung. Semoga aja program-program kayak gini di-up lagi, jadi semakin banyak lagi,” ungkap Tika.

Selain layanan NIB, Gebyar Pelayanan Publik juga dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di bidang fesyen untuk mengakses layanan HAKI dan mencari informasi terkait sertifikasi halal. 

Yati Sumiyati dan Silfa Epalia Rahmat, pelaku UMKM fesyen dari Kecamatan Coblong menyampaikan, pelayanan informasi halal yang mereka terima cukup lengkap dan mendapatkan respons yang cepat.

“Adanya pelayanan ini sangat membantu, membantu sekali, karena memang dengan adanya acara ini tuh kita jadi termudahkan untuk pembuatan legalitas itu,” ujar Yati.

Menurutnya, kemudahan akses layanan dan fasilitasi dari pemerintah menjadi hal yang dibutuhkan pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha. 

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dihadirkan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan UMKM di Kota Bandung.

Tidak hanya menghadirkan layanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat. 

Melalui Gebyar Pelayanan Publik, MPP Kota Bandung menghadirkan akses berbagai layanan dalam satu lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha. 

Pengalaman para pengunjung menjadi gambaran bahwa kemudahan pelayanan dan dukungan terhadap legalitas usaha merupakan hal penting bagi UMKM dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.**



Sumber; Diskominfo Kota Bandung


Posting Komentar

0 Komentar