Tim yang beranggotakan Farrel Faqih Haniebu, Habib Zaffar, dan Tifanny Aurel Severyns tersebut berhasil mengungguli sembilan SMP Negeri lainnya melalui tiga tahapan perlombaan, yakni dua babak penyisihan dan babak final.
Perwakilan Bagian Hukum Kota Bandung, Puja Suryaningrat mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai HAM, tetapi juga mendorong mereka untuk memahami hak dan kewajiban serta menghargai hak orang lain. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
“Kita berharap dengan adanya Lomba Cerdas Cermat HAM ini, siswa bisa memahami kenapa kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Mereka juga tahu hak dan kewajibannya masing-masing,” ujarnya.
Keberhasilan SMP Negeri 66 Bandung tidak terlepas dari persiapan yang dilakukan secara intensif. Guru pembimbing, Hermi Nurmalasari dan Eti Rohaeti mengatakan, persiapan diawali dengan sosialisasi dan pembentukan tim. Para siswa kemudian mendapatkan pendampingan belajar tambahan selama satu jam setiap pulang sekolah hingga pelaksanaan perlombaan.
“Setiap pulang sekolah kami sempatkan satu jam untuk belajar bersama. Kami terus mendampingi dan memberikan support sampai hari perlombaan,” ujar Hermi.
Salah satu anggota Tim SMPN 66 Kota Bandung, Tifanny mengaku kembali memperkuat hafalan materi setelah timnya lolos ke babak final. Menurutnya, persiapan tersebut membuat dirinya lebih percaya diri saat menghadapi babak penentuan.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya mampu memahami materi HAM untuk perlombaan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghormati guru, menghargai teman, serta menghormati perbedaan. **
Sumber ; Diskominfo Kota Bandung







0 Komentar