Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan Pangersa merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” ujar Gin Gin pada Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, Pangersa tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan pangan. Program tersebut juga disertai edukasi mengenai pola konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), sehingga keluarga penerima diharapkan semakin memahami pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi dalam kehidupan sehari-hari.
Pada 2026, Pangersa menyasar 1.832 keluarga, yang terdiri atas 1.232 Keluarga Rentan Rawan Pangan (KRP) dan 600 Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Sedangkan sasaran penanganan dan pencegahan stunting diberikan kepada keluarga yang masuk kategori KRS berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung.
“Penetapan penerima dilakukan secara terarah dan berbasis data yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh kewilayahan agar bantuan tepat sasaran,” kata Gin Gin.
Selain menggunakan basis data sosial ekonomi, lokasi intervensi Pangersa ditentukan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung.
Dari sisi bantuan, Pangersa dirancang untuk menyediakan pangan yang mengandung sumber karbohidrat dan protein hewani.
Setiap penerima mendapatkan beras 5 kilogram, ikan lele sekitar 1 kilogram atau 6–8 ekor, satu ekor ayam dengan berat sekitar 0,9–1 kilogram, serta 15 butir telur ayam atau sekitar 1 kilogram.
Khusus keluarga risiko stunting, bantuan juga dilengkapi dengan sayuran untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang lebih beragam dan bergizi.
Gin Gin memastikan seluruh bahan pangan yang diberikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan sebelum disalurkan.
“Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan oleh bidang terkait pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujarnya.
Untuk 600 KRS, penyaluran Pangersa telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 8–9 September 2026, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 18 dan 24 September 2026 di delapan lokasi kelurahan.
Tahap pertama penyaluran bagi KRP direncanakan berlangsung pada awal Oktober 2026, sedangkan tahap kedua direncanakan pada pertengahan Oktober 2026.
Hingga 25 September 2026, realisasi penyaluran Pangersa tercatat mencapai 32,75 persen, atau sebanyak 600 penerima dari total 1.832 sasaran penerima bantuan tahun 2026.
Gin Gin menuturkan, Pangersa merupakan bantuan yang bersifat stimulan dan edukatif. Artinya, intervensi pemerintah tidak hanya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dalam jangka pendek, tetapi juga mendorong keluarga penerima memahami pentingnya konsumsi pangan yang beragam dan bergizi.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, antara lain DKPP, Dinas Sosial, DPPKB, serta unsur kewilayahan.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan data penerima akurat, bantuan tepat sasaran, serta intervensi pangan dapat berjalan seiring dengan program penanganan kemiskinan dan pencegahan stunting.
“Pemerintah memastikan kelompok rentan mendapatkan pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau,” kata Gin Gin.**
Sumber ; Diskominfo Kota Bandung






0 Komentar