Subscribe Us


 

Pemkot Bandung Targetkan 435.416 KK Terdaftar Digitalisasi Perlindungan Sosial


MEDIASAKSINEWS -- Pemerintah Kota Bandung memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat terhubung dengan berbagai layanan dan program perlindungan sosial.

Sedangkan IKD merupakan bagian dari transformasi administrasi kependudukan agar masyarakat dapat memanfaatkan identitas kependudukannya secara lebih mudah dalam berbagai layanan.

“Digitalisasi Perlinsos dan implementasi IKD merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Iskandar saat membuka dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar secara daring di Bandung Command Center (BCC), Selasa, 29 September 2026.


Ia menuturkan, pelaksanaan program tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melainkan merupakan agenda bersama Pemerintah Kota Bandung yang membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan.

Menurutnya, sasaran kegiatan Perlinsos mencakup seluruh populasi kepala keluarga (KK) di Kota Bandung. Dari total 870.832 KK, Pemkot Bandung menargetkan sebanyak 435.416 KK atau 50 persen dapat terdaftar melalui Perlinsos.

“Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan. Artinya, kita ingin manfaat kegiatan Perlinsos dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” katanya.


Iskandar menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Perlinsos berlangsung pada September hingga Desember 2026.

Dengan waktu yang terbatas dan target yang cukup besar, diperlukan pola kerja yang jelas, mulai dari pembagian peran, mobilisasi sumber daya, hingga pemantauan capaian di lapangan.

Ia meminta para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung yang berperan sebagai koordinator wilayah untuk memastikan koordinasi lintas perangkat daerah dan kewilayahan berjalan dengan baik.

Para Asisten juga diminta memantau perkembangan pelaksanaan Perlinsos serta membantu menyelesaikan hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.


Sedangkan Dinsos dan Disdukcapil diminta memastikan dukungan teknis, koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program.

“Dinsos dan Disdukcapil bukan bekerja sendiri. Keduanya menjadi bagian dari sistem kerja Pemerintah Kota Bandung yang didukung oleh seluruh OPD dan kewilayahan,” tutur Iskandar.

Kepala OPD yang berperan sebagai Liaison Officer (LO) juga diminta memberikan dukungan sesuai kapasitas dan jejaring yang dimiliki.

LO diharapkan tidak hanya menjadi penghubung, tetapi juga mampu menggerakkan jajaran di OPD masing-masing, memobilisasi dukungan, membantu menggerakkan agen, serta berkoordinasi secara aktif dengan koordinator lapangan (korlap) di wilayah.

“Setiap OPD harus punya kontribusi nyata terhadap target capaian Perlinsos Kota Bandung,” pintanya.


Di tingkat kewilayahan, Iskandar meminta para camat dan lurah yang berperan sebagai koordinator lapangan untuk menjadi pengendali pelaksanaan di wilayah masing-masing.

Potensi yang ada di setiap wilayah perlu dipetakan dan digerakkan, termasuk RT, RW, kader, relawan, sumber kesejahteraan sosial, serta unsur masyarakat lainnya.

Selain itu, korlap diminta memastikan agen di wilayahnya aktif, memahami sasaran dan tugas, serta melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala.

Iskandar menyebut agen menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Perlinsos di lapangan.

Agen diharapkan hadir untuk membantu masyarakat, memberikan informasi, mendampingi proses yang diperlukan, serta memastikan masyarakat yang menjadi sasaran dapat terlayani. Adapun rasio yang digunakan sekitar satu agen untuk mendata 170 KK.

Iskandar menekankan bahwa target 435.416 KK merupakan target bersama Pemerintah Kota Bandung, bukan target satu perangkat daerah.

“Jangan ada sekat antara OPD, kecamatan, kelurahan maupun agen. LO menggerakkan OPD, korlap menggerakkan wilayah, agen menjangkau masyarakat, dan seluruhnya bergerak dalam satu koordinasi,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak memandang target tersebut sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Mari kita manfaatkan waktu sampai Desember ini dengan sebaik-baiknya. Perkuat koordinasi, perbanyak mobilisasi agen, pantau capaian, dan segera selesaikan setiap kendala yang muncul di lapangan,” ujarnya.

Iskandar berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, memperkuat koordinasi antarpihak, serta membangun komitmen bersama untuk mencapai target digitalisasi perlindungan sosial dan implementasi IKD di Kota Bandung.**




Sumber; Diskominfo Kota Bandung


Posting Komentar

0 Komentar