Subscribe Us


 

Ada Dugaan Kontaminasi, Pemkot Bandung Periksa Ketat Restoran 88 Seoul


MEDIASAKSINEWS -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyelidiki dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan restoran 88 Seoul. Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi restoran.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penerapan standar keamanan dan kebersihan makanan di restoran tersebut.

“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan di Hotel Grandia Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya berkaitan dengan alur dapur dan area pencucian peralatan makan yang dinilai memiliki potensi risiko kontaminasi.

Farhan menyebut, area pencucian alat makan perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi kontaminasi bahan makanan dari sabun cuci maupun peralatan pencucian.

Selain itu, pengaturan penyimpanan bahan makanan beku dinilai belum menerapkan sistem first in first out (FIFO) secara jelas. Tempat penyimpanan makanan dingin juga belum dilengkapi alat pengukur suhu.

“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.

Temuan lainnya berkaitan dengan proses pengolahan makanan. Petugas atau penjamah makanan disebut belum menggunakan masker. Restoran juga belum menyediakan bank sampel makanan, sementara kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.

Meski demikian, Farhan menyebutkan, terdapat sejumlah aspek yang dinilai sudah baik. Di antaranya kondisi general cleaning dan tempat sampah yang telah menggunakan sistem pedal kaki.

Pemkot Bandung kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi yang berkaitan dengan dugaan keracunan.

Farhan menjelaskan, proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena sampel harus melalui proses kultur untuk mengetahui jenis kontaminasi yang mungkin muncul.

“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.

Menurut Farhan, hasil kultur tidak selalu dapat diketahui dalam waktu singkat. Oleh karena itu, Pemkot Bandung belum dapat menarik kesimpulan terkait penyebab dugaan keracunan tersebut.

Di sisi lain, Farhan mengatakan klaim mengenai ratusan orang yang disebut mengalami keracunan juga masih harus diverifikasi. Pemkot Bandung belum memastikan kebenaran angka tersebut karena data yang masuk ke Dinkes masih dalam proses pendataan dan pencocokan.

“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” ujarnya.

Dinkes Kota Bandung juga akan memantau kondisi kesehatan warga yang dilaporkan mengalami keluhan. Pendataan akan dilakukan dengan melibatkan rumah sakit untuk memastikan identitas pasien, keluhan yang dialami hingga dokter yang memberikan diagnosis.

Farhan menekankan, setiap laporan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diverifikasi secara jelas.

“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” jelas Farhan.

Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyusun analisis hipotesis kasus keracunan makanan serta laporan perkembangan kasus yang dipimpin Dinkes Kota Bandung dan dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.

Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan melakukan intervensi terhadap operasional restoran apabila hasil akhir investigasi menunjukkan adanya pelanggaran yang membahayakan konsumen.

“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.

Untuk sementara, restoran 88 Seoul masih menjadi objek penyelidikan. Farhan mengatakan pihak manajemen juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan menutup sementara restoran selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.

Farhan menuturkan, langkah investigasi tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk menyikapi kasus 88 Seoul, tetapi sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.

“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.**



Sumber ; Diskominfo Kota Bandung


Posting Komentar

0 Komentar