Subscribe Us


 

Dishub Kota Bandung Permudah Pembayaran Retribusi dan Denda Derek Kendaraan Lewat QRIS di Aplikasi SIMDEK


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Kini, pembayaran retribusi dan denda penderekan kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis melalui aplikasi Sistem Informasi Derek (SIMDEK) menggunakan metode pembayaran QRIS.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran terkait penderekan kendaraan tanpa harus melalui proses pembayaran yang rumit.

Melalui integrasi pembayaran QRIS pada aplikasi SIMDEK, masyarakat dapat memanfaatkan sistem pembayaran digital yang praktis sekaligus mendukung transformasi pelayanan transportasi yang lebih modern di Kota Bandung.

Dishub Kota Bandung memperkenalkan kemudahan tersebut dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SIMDEK. Sistem ini menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya kemudahan transaksi, efisiensi waktu, serta pembayaran digital yang mendukung pelayanan lebih tertib dan transparan.

Selain mempermudah proses pembayaran, Dishub Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan parkir dan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan.

Kendaraan yang diparkir di lokasi terlarang atau mengganggu arus lalu lintas dapat menimbulkan kemacetan serta menghambat aktivitas pengguna jalan lainnya.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi menjaga ketertiban serta kelancaran mobilitas di wilayah Kota Bandung.

Pemanfaatan SIMDEK dengan pembayaran QRIS menjadi salah satu langkah untuk mendukung pelayanan transportasi yang semakin praktis dan berbasis digital. Partisipasi masyarakat dalam menaati aturan parkir juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Bandung yang tertib, aman, nyaman, dan lancar.**


Yuk, Wargi Bandung, tertib parkir dan manfaatkan layanan digital untuk kemudahan bersama!

Posting Komentar

0 Komentar