Keputusan yang tidak didukung data dan analisis yang tepat berisiko menimbulkan kekeliruan serta menghambat pencapaian program pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat membuka Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan bagi Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Novotel Bandung, Senin, 26 Oktober 2026.
Aparatur tidak cukup hanya mengumpulkan data, tetapi juga harus memahami metode pengumpulan, pengolahan, dan analisisnya agar informasi yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
“Jangan membuat keputusan tanpa data dan tanpa literatur. Itu yang jadi masalah,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program petugas pemilah sampah atau Gaslah.
Ia menyebutkan, target awal pengelolaan sampah melalui program tersebut mencapai 40 ton per hari. Berdasarkan laporan perkembangan yang diterimanya, capaian pengelolaan sampah dari berbagai RW telah mencapai sekitar 70 ton per hari.
Farhan menyebut, evaluasi berbasis data harus menjadi kebiasaan dalam setiap pelaksanaan program kewilayahan, termasuk program yang melibatkan anggaran pemerintah.
Dengan demikian, perencanaan dan pelaporan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menunjukkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Selain ketepatan data, Farhan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menegakkan aturan. Ia mencontohkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang perlu dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu membedakan antara penegakan aturan dan penanganan persoalan sosial. Masyarakat perlu mendapat penjelasan dan pendampingan, sementara solusi yang diberikan tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua orang tidak boleh ada pengecualian. Begitu hukum dikecualikan, maka hukum itu dibohong-bohongkan,” ujarnya.
Farhan juga mendorong aparatur kewilayahan untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung. Pemantauan lapangan perlu dilakukan pada waktu dan situasi yang beragam agar persoalan yang terjadi dapat diketahui secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan laporan yang diterima di kantor.
Ia menilai, kemampuan analitis harus berjalan beriringan dengan empati. Aparatur perlu mendengarkan aspirasi warga, memverifikasi informasi, dan mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum menentukan langkah penanganan.
Farhan mengatakan, keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah, termasuk kecamatan dan kelurahan. Karena itu, setiap aparatur harus memahami tujuan program yang dijalankan dan memiliki tanggung jawab terhadap hasilnya.
“Ini bukan prestasi saya. Ini adalah prestasi kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Kegiatan ini melanjutkan pelatihan camat dan lurah yang telah dilaksanakan pada 25–26 Mei 2026, sekaligus menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur yang sebelumnya dilakukan melalui kegiatan retreat bagi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada 2025.
Pelatihan diikuti 181 peserta, terdiri dari 30 sekretaris kecamatan dan 151 sekretaris kelurahan. Kegiatan dibagi menjadi dua gelombang, yakni pada 26–27 Oktober 2026 dan 28–29 Oktober 2026.**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung









0 Komentar