![]() |
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Seke Bakan Teureup di RW 10 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung. |
Seke atau mata air ini memiliki luas 1.500 meter persegi yang dibangun di atas lahan 2.200 meter persegi dan memiliki fungsi konservasi, ekonomi, juga sebagai ruang publik terbuka.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap hadirnya Seke Bakan Teureup di Kelurahan Pasir Jati ini menjadi cerminan agar seluruh pihak di Kota Bandung sama-sama bijak dalam menata dan mengelola sumber daya air.
“Air itu sumber kehidupan. Mudah-mudahan, dengan kita memperlakukan mata air ini dengan baik, Insya Allah lingkungan juga akan memberikan kehidupan kepada kita semua,” ucap Yana.
Ia juga menitipkan kepada seluruh pihak, utamanya masyarakat sekitar agar sama-sama menjaga Seke Bakan Teureup sebagai upaya pemeliharaan dan pengelolaan air di Kota Bandung.
“Selain fungsi lingkungan, Seke Bakan Jati juga memiliki fungsi untuk ruang publik terbuka. Mudah-mudahan dengan hal seperti ini ada rasa memiliki juga dari warga masyarakat sehingga ikut menjaga fungsi dari tempat-tempat yang sudah diresmikan,” pesan Yana.
Ia memprediksi dalam 5 tahun, tanaman pelindung ini sudah rimbun dan bisa menyerap air.
Selain itu, Didi juga mengungkapkan, revitalisasi Seke Bakan Teureup menjadikan kawasan yang awalnya terkesan gelap dan menyeramkan ini menjadi lebih ramah dan malah menjadi destinasi bermain favorit bagi warga sekitar.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, hadirnya Seke Bakan Teureup merupakan prestasi ke sekian yang telah ditorehkan Pemkot Bandung.
Istimewanya lagi, Tedy menyebut peresmian ini dilakukan di bulan Ramadan yang merupakan bulan mencatat prestasi-prestasi positif.
“Tentu dari DPRD mendukung. Selain punya fungsi konservasi, tempat ini juga bisa meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Semoga kita bisa terus menorehkan prestasi positif di kemudian hari,” tuturnya.**
Red.
0 Komentar