Subscribe Us


 

Sejumlah Spanduk Stop Pungli THR Tersebar di Berbagai Titik Lokasi di Ciamis, Buntut Kasus BNN Tasikmalaya

Sejumlah Spanduk Stop Pungli THR Tersebar di Berbagai Titik Lokasi
di Ciamis.

MEDIASAKSINEWS -- Sejumlah spanduk stop pungli Tunjangan Hari Raya (THR) terpantau tersebar di berbagai titik lokasi di daerah Ciamis, Jawa Barat.

Adanya spanduk stop pungli THR tersebut diduga merupakan tindakan setelah adanya kasus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang meminta THR terhadap pengusaha bus Budiman.

Terdapat dua spanduk yang sama terpasang di tempat yang berbeda di antaranya di pagar Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dan pagar tembok pembatas BPBD Kabupaten Ciamis, dilansir insiden24.com.

Dalam narasinya tertulis, “Ada pungli “Tunjangan Hari Raya (THR)” menjelang lebaran segera laporkan”.

Diketahui, spanduk stop pungli tersebut dipasang oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut berdasarkan narasi yang ada dalam spanduk tersebut.

Berdasarkan keterangan pengguna jalan, adanya spanduk tersebut sangat berguna apalagi saat ini ramai kasus terkait pungli THR yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya.

“Bagus adanya spanduk seperti itu karena sekarang kan lagi ramai booming BNN Kota Tasikmalaya minta THR,” ucap pengguna jalan yang diketahui bernama Maman.

Lebih lanjut, ia berharap agar di Ciamis tidak terjadi hal serupa seperti yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya.

Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini viral BNN Kota Tasikmalaya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman.

Hal tersebut berdasarkan selembaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya yang tersebar di grup WhatsApp.

Di dalam surat tersebut tertulis "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" yang ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya, dan ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi dari surat tersebut adalah permohonan pemberian bantuan THR atau paket lebaran kepada anggota BNN Kota Tasikmalaya.

Akibat diterbitkannya surat tersebut, Kepala BNN Kota Tasikmalaya diperiksa di BNN Provinsi Jawa Barat oleh tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus BNN RI.

Sejak hari ini, Jumat (14/4/2023), Kepala BNN Kota Tasikmalaya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M. Arief Ramdhani. **



Tim Liputan.

Posting Komentar

0 Komentar