Hal itu tercetus dalam Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, pada Senin 23 Oktober 2023.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa.
“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjabarkan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.
Dalam paparannya, Ema menjelaskan, per 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari.
Sementara itu, sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton/hari. Sehingga jika ditotalkan, sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.
“Meski belum signifikan, namun kami melihat ada progress,” ujar Ema.
Mulai dari cluster kantor pemerintahan, kantor non pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, perhotelan, instansi pendidikan (sekolah dan kampus), dan beberapa cluster lainnya.
Ema juga menyebut, per hari ini, telah ada 272 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung. Jumlah ini dipastikan terus bertambah, sebab upaya yang dilakukan Pemkot Bandung antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan sampah sejak di level rumah tangga.
“Kami baru berkeliling ke 11 Kecamatan. Dan ini akan terus bertahap,” ujar Ema.
“Terkait penanganan berbasis cluster, perlu kami sampaikan dari 39 institusi pelayanan kesehatan, 15 di antaranya telah melaporkan bahwa mereka mengolah sampah secara mandiri,” kata Ema menambahkan.
“Timbunan sampah yang terbangun harian, akan berkurang jumlahnya kalau masyarakat mindsetnya sudah terbangun,” ucap Ema.
Sedangkan, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendorong, Pemkot Bandung segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat terkait penanganan sampah ini.
“Kita perlu melakukan koordinasi. Pendekatan komunikasi dengan Pemprov Jabar, atau Penjabat Gubernur. Juga dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita sampaikan realita yang kini terjadi di Kota Bandung,” pesannya.
Selanjutnya, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait sampai kapan masa perpanjangan darurat sampah akan berlaku.**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
Tim Redaksi






0 Komentar