"Apakah Saudara bersedia diambil sumpah atau janjinya?" tanya Ketua Pengadilan kepada anggota DPRD yang akan dilantik.
Dalam sumpahnya, anggota DPRD menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman kepada Pancasila dan UUD NKRI 1945.
Dalam acara tersebut, diumumkan pula pengangkatan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung. H. Agus Andi Setyawan ditetapkan sebagai Ketua Sementara, dan drg. Maya Himawati sebagai Wakil Ketua Sementara.
Ketua DPRD sementara, H. Agus Andi Setyawan menyampaikan, acara pengucapan sumpah janji telah dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan khidmat.
Agus juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada pimpinan sementara.
"Amanah yang kami emban bukan tugas yang ringan, namun kami yakin dengan kebesaran Tuhan yang akan memberikan bimbingan dan petunjuk," lanjutnya.
"Kami berharap semua agenda dan proses yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang juga hadir pada rapat tersebut mengucapakan selamat kepada anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.
"Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. Semoga tugas ini dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Bandung," ujar Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.(ziz)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar