Pasalnya, bagi masyarakat yang rajin membayar kewajiban tersebut akan meraih berbagai hadiah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Momentum ini bertepatan sebagai rangkaian Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB) dan Pemkot Bandung memberikan 'kanyaah' kepada masyarakat yang rajin dan tepat waktu membayar pajak.
Kendati demikian, ada berbagai macam hadiah yang bisa diraih oleh masyarakat Kota Bandung, mulai dari elektronik hingga kendaraan.
Adapun persyaratannya yaitu, lunas PBB 10 tahun kebelakang dan daftar melalui aplikasi Temen PBB.
"Mau dapat hadiah itu, adapun beberapa syarat yang harus dilakukan oleh masyarakat Kota Bandung, mulai melunasi PBB hingga daftar melalui aplikasi," ujarnya.
"Yuk lunasi PBB- nya ikuti undiannya, mumpung ada penghapusan denda PBB sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024," ungkapnya.
Info lebih lanjut bisa follow akun instagram @bapenda.bdg.**
(Red).
0 Komentar