Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara pada dalam Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait kepatuhan atas pengelolaan PAD hingga Triwulan III tahun 2024 di Balai Kota Bandung, Kamis, 26 September 2024.
"Ruang ini dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan pendapatan bagi PAD. Oleh karenanya, kita harus menjaga daya dukung ruang agar bisa berkelanjutan," ujarnya.
Selain memaksimalkan retribusi dan pajak daerah, Kota Bandung juga berfokus pada optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber utama PAD yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Dengan potensi yang ada, Kota bandung dapat dimungkinkan untuk ditingkatkan (PAD)," ujarnya
Ia berharap kehadiran BPK dalam evaluasi ini dapat menjadi panduan bagi Pemkot Bandung untuk terus memperbaiki tata kelola PAD.
"Mudah-mudahan hasil dari BPK nanti memberikan masukan yang konstruktif, dan seluruh perangkat daerah harus menjadikannya prioritas untuk kebaikan kita ke depan," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini PAD baru berkontribusi 50 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp7,4 triliun, dengan PAD sebesar Rp3,4 triliun.
"Kota Bandung punya peluang besar untuk mengoptimalkan PAD-nya, dan pemeriksaan yang kami lakukan bertujuan untuk mencari solusi agar pengelolaan PAD lebih baik," ungkap Widhi.
"Kami akan menelaah semua regulasi, memastikan bahwa komponen PAD, terutama retribusi dan BUMD, bisa lebih optimal," ujarnya.
Widhi berharap kolaborasi yang baik antara Pemkot Bandung dan BPK akan memperlancar proses pemeriksaan, sehingga hasilnya dapat memberikan solusi terbaik bagi peningkatan PAD Kota Bandung. (rob)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar